LangkatSumut

1.800 WBP Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Terima Vaksinasi Batch II

LANGKAT, SUARA24.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, bekerjasama dengan Polres Langkat, Batalyon Infanteri 8/Marinir Pangkalan Brandan dan Dinas Dukcapil melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Batch II untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat.

Berbeda dengan Batch I, dimana pemberian vaksinasi Covid-19 pada batch ini dibatasi hanya untuk beberapa orang warga binaan saja. Pada vaksinasi Covid-19 kali ini, seluruh warga binaan pemasyarakatan lapas Narkotika Langkat akan menerima vaksin Covid-19.
Adapun syarat para warga binaan tersebut memiliki KTP atau terdaftar di Dukcapil. Dan dari hasil pendataan, terdapat sekitar 1.800 Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin.

Informasi dirangkum suara24.com, Rabu (15/12/2021) bertempat dihalaman Blok Lapas Narkotika Langkat, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji (Direktur Narkoba Polda Sumut), Dirtahti Polda Sumut AKBP Rahmadani Dayan didampingi Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK dan oleh Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra, A.Md.I.P, S.H, M.H.

Pemberian vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk dukungan Lapas Narkotika Langkat-Kanwil Kemenkumham Sumut kepada program Pemerintah. Kalapas menjelaskan, “Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat” sangat mendukung percepatan program vaksinasi Nasional yang dicanangkan Pemerintah.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada WBP. Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi ini,” ungkapnya. (Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close