Mahasiswa Geruduk Polrestabes Medan Atas Sejumlah Persoalan Kejahatan, Muaranya Ada di Peredaran Narkoba Dan Perjudian

MEDAN,SUARA24.COM- Persoalan pelik di tengah – tengah ibu Kota Provinsi Sumatera Utara yakni Kota Medan semakin hari kian mengkhawatirkan. Pasalnya angka kejahatan semakin meningkat dan dapat dirasakan oleh warga akhir – akhir ini.

Atas sejumlah persoalan tersebut, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (25/3).

Unjuk rasa yang digelar mahasiswa itu menyoroti maraknya aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta aksi tawuran di Kota Medan.

“Aksi kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan. Apalagi di bulan puasa kejahatan semakin merajarela,” ujar Rahman saat menyampaikan aspirasinya.

Ia meminta agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun untuk segera bertindak menangkap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan pintanya.

“Kami mendesak Kapolrestabes Medan untuk bekerja memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa,” kata orator aksi.

Sebelumnya, melihat semakin maraknya angka kejahatan di Kota Medan mersepon keresahan warga atas kehilangan sepeda motor roda dua, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun baru – baru ini menghimbau masyarakat di Kota Medan untuk mengkunci ganda kendaraan roda dua.

Lantas timbul pertanyaan ditengah – tengah masyarakat, seberapa efektifkah saran yang diberikan Polisi dengan pangkat tiga melati dipundaknya itu?

Ironisnya, ada satu hal yang terlupakan yakni pencegahan akan kejahatan itu dapat terjadi. Seperti peredaran narkotika dan aktivitas perjudian yang sama – sama menimbulkan efek candu dan dapat merubah pola perilaku pecandu narkoba maupun perjudian itu sendiri.

Dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan psikologis bagi pecandu kerab menghalalkan segala cara untuk dapat bertaruh bermain judi maupun untuk membeli narkotika.

Sikap pribadi pemalas akibat dampak perjudian dan narkoba sama – sama merugikan bagi sipecandu itu sendiri. Tidak hanya itu, dampak serius yang ditimbulkan dari kalah bermain judi juga berdampak terhadap kerbutuhan gizi anak – anak.

Pasalnya, uang yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga telah beralih ke meja perjudian.

Alhasil, maling – maling kecil semakin bertumbuh subur bak jamur dimusim penghujan. Ironisnya, penindakan terhadap muara kejahatan sebagai langkah pencegahan sedini mungkin belum diterapkan hingga berujung warga melakukan aksi protes dan melakukan aksi demonstrasi.

Warga beranggapan Polrestabes Medan belum menertibkan sejumlah titik lokasi yang telah dimuat dalam media massa hingga saat ini.

Baru – baru ini, telah disampaikan oleh kru awak media bahwa lokalisasi perjudian meja ikan – ikan marak di Kecamatan Medan Tuntungan di Bulan Suci Ramadhan. Ironisnya Polrestabes Medan tidak merespon sama sekali dan hingga kini aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa penindakan.

Ada tiga Kecamatan di Wilkum Polrestabes Medan yang ditemui aktivitas perjudian yakni di Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, dan di Kecamatan Sunggal.

Seluruhnya, lokasi ini disebut – disebut dikuasai oleh seorang oknum bandar yang cakap lobi – lobi dengan pihak terkait. Hasil investigasi wartawan di lokasi perjudian di Jalan Setia Budi Simpang Selayang dan di Gang Musik Pantai Bokek dan di Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, persisnya di kedai kopi terdapat perjudian meja ikan – ikan bertuliskan MANIK 666.

Menanggapi maraknya perjudian disejumlah lokasi tersebut, sebelumnya Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, menjawab dan mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penindakan.

” Nanti akan dicek oleh Polres ” tulis Sumaryono singkat, Jumat (15/03) ironisnya sampai pada hari Senin (25/03) aktivitas perjudian tersebut masih tetap beroperasi.

Apa yang disampaikan oleh Kombes Pol Sumaryono baru – baru ini menjawab awak media ternyata hanya bualan belaka. Hasil investigasi wartawan, sejumlah lokalisasi perjudian yang disampaikan masih terus beroperasi hingga kini.

Dikonfirmasi ulang kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun pada hari Senin (25/03/2024) akan tetapi Teddy belum memberikan tanggapan resmi, meski telah dikirimkan berupa data yang diungkapkan media awak.(Ly/Tim)