Dikesempatan itu, Gubsu memberikan pesan khusus untuk Langkat. Langkat di intruksikan melakukan penjagaan ketat untuk jalur masuk di perbatasan Aceh jelang idulfitri 1442 Hijrah.
Gubsu juga menegaskan, dari data terpapar Covid-19 pada 19 April 2021, kasus Covid 19 terus meningkat di delapan Kabupaten/Kota Lokus di Sumut.
Yakni di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Karo, Dairi serta Kota Medan dan Binjai.
Untuk itu Pemprovsu terus melakukan upaya penekanan kasus Covid-19. Salah satu caranya, kata Gubsu, menaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 2,5 persen.
“Dana Cash Rp300 Miliyar yang diperlukan, nantinya sebesar 70 persen dari dana tersebut untuk 33 Kab/Kota di Sumut, digunakan dalam Penanganan Covid 19,” terangnya.
Dana tersebut, kata Gubsu, juga digunakan untuk membentuk Tim Terpadu TNI/Polri dan Satpol PP, guna penanganan kasus Covid-19. Diantara tugasnya, melakukan penolakan dari keluarga pasien Covid-19, yg selalu menolak keluarganya yang meninggal di makamkan dengan protokol kesehatan.
Menangapi itu, Bupati Langkat mengaku, akan melaksanakan semua intruksi Gubsu dengan semaksimal mungkin. “Semua pihak akan kita libatkan, kita akan berupa melakukan yang terbaik sesuai intruksi Gubsu, dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Intinya, tegas Bupati, Pemkab Langkat akan mendukung penuh segala kebijakan dari Pemprovsu terkait penanganan Covid-19.
Turut hadir, unsur Forkopimda Sumut, delapan kepada daerah Lokus Covid 19, salah satunya Walkot Medan Bobby Nasution, dan undangan lainnya.
Ikut mendampingi Bupati Langkat, Asisten II Ekbang H.Hermansyah, Kadis Kominfo H.Syahmadi, Plt.Kadis Kesehatan dr.Juliani, Kalakhar BPBD Irwan Sahri dan Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution, serta Sekretaris Satpol PP Langkat.(Teguh/Ril)






