Bupati didampingi Kadis Kominfo Langkat H. Syahmadi.
Serta diikuti Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar Ditjen PPI Kementerian Kominfo Harapan Takaryawan, dan Jasa Penyediaan layanan Call Center 112 ( JASNITA) Welly Kosasih secara virtual.
“Langkat Siaga 112 ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Kadis Kominfo menjelaskan, 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Hanya dengan menelpon, dan aduan masyarakat akan direspon dan ditangani secara cepat oleh instansi terkait.
“Jangan menggunakan layanan ini hanya untuk sekedar iseng, karena ada sanksi hukum yang berlaku, bagi pengguna yang dengan sengaja membuat laporan palsu. Kita akan tindak tegas pelaku tersebut, bekerjasama dengan pihak Kepolisian,” tegas Syahmadi.
“112 aktif 24 jam penuh. Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran atau lainnya, secara mudah dan cepat dengan gratis pulsa,” tandasnya.
Sementara, Harapan dan Welly senada, memberikan apresiasi serta mengakui sebuah terobosan yang baik untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.






