Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Tembok Penahan Tanah Dinas PUPR Diduga Rekayasa Data untuk Pencairan Dana

Tampak Fisik Pembangunan Proyek Tanpa Plang

LANGKAT,SUAR24.COM- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumber Mulyo Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut yang bersumber APBD Langkat T.A 2021 oleh di Dinas Penataan Umum Penataan Ruang (PUPR) Langkat selesai dikerjaan pada minggu (30/1) lalu.

Hal itu diungkapkan salasatu warga kepada awak media dan tidak ingin dipublikasikan namanya, Kamis (3/2/2021)

Proyek tembok penahan yang dikerjakan selesai pada hari Minggu (30/1) lalu, dan yang mengerjakan juga orang dari sini. “Untuk plang proyek sendiri, dari mulai dikerjakan sampai selesai dikerjakan tidak pernah terlihat disekitar pengerjaan,”ujar warga tersebut yang enggan dipublikasikan identitasnya.

Ditempat berbeda, melalui rekan awak media coba mengkonfirmasi Sukardi alias Lilik selaku Kepala Desa Sumber Mulyo melalui Via ponsel mengatakan, bila proyek itu milik inisial HSN, dan yang hadir kemari orang kepercayaannya yang berinisial RM, yang rambutnya panjang belakang.

“proyek itu milik inisial HSN, dan yang hadir kemari melalui orang kepercayaannya namanya RM, yang rambutnya panjang,” ketusnya.

Tidak sampai disitu. Rekan awak media coba menghubungi rekanan proyek yang bernama Rahim dan menjelaskan proyek tembok penahan memang benar baru selesai dikerjakan, jadi kalau namanya banjir mana mungkin dikerjakan. Ditundalah dulu, setelah tidak banjir baru dikerjakan lagi.

“Namanya banjir mana mungkin dikerjakan, setelah tidak banjirlah dikerjakan,” sebutnya dengan mengatakan, untuk masalah pekerjaan itu tidak melibatkan hasan.

Untuk menggali informasi terkait pengadaan pengerjaan proyek TPT tersebut, awak media konfirmasi Usuf selaku Kabid Perairan PUPR Langkat, mengatakan. “Bila pengerjaan tembok penahan tanah itu bukan bidang perairan tetapi bidang bina marga,” pungkasnya. (T)