LANGKAT,SUARA24.COM- Aliansi Jurnalis Siber Langkat prihatin dan mengecam keras terhadap tindak kekerasan terhadap jurnalis di Binjai, pembakaran rumah jurnalis Sabarsyah di jalan Bantara raya Lingkungan XII Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, yang terjadi pada dini hari sekiranya pukul 00.05 hari Minggu 13 Juni kemarin.
Tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme terhadap jurnalis dan tidak sesuai dengan semangat berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ini disebutkan Sekretaris Aliansi Jurnal Siber (AJS) , Reza Fadli Lubis, SH. Ia juga me minta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pembakaran rumah jurnalis tersebut.
“Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum terhadap siapapun, apalagi sampai pembakaran rumah. Ini negara hukum jika ada persoalaan dalam pemberitaan selesaikan dengan mekanisme UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” sebut Reza.
Pihak Kepolisian khususnya Polres Binjai diminta segera dan wajib ungkap serta temukan pelaku serta dalang dari peristiwa tersebut.
Pihak Kepolisian khususnya Polres Binjai diminta segera dan wajib ungkap serta temukan pelaku serta dalang dari peristiwa tersebut.
“Polisi sebagai penegak hukum, harus berdiri tegak demi kepentingan hukum dan rasa keadilan, Polres Binjai harus tangkap dan penjarakan pelaku maupun orang orang yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah bang Sabarsyah, ” tegas Reza Lubis. di Langkat. (Tim)