LangkatSumut

AJS Resmi Menerima SK Kesbangpol Kabupaten Langkat

LANGKAT,SUARA24.COM- Setelah melewati tahapan pemberkasan organisasi ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Langkat, kini Aliansi Jurnalis Siber (AJS) resmi terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan bidang profesi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Langkat.

Hal itu berdasarkan Surat Keterangan (SK) bernomor 230-259-/Kesbangpol/2021 yang menerangkan keberadaan AJS Kabupaten Langkat sebagai organisasi berstatus badan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Penyerahan SK oleh Kasi Kesbangpol Ainal Nurul Hijjah dilakukan di Kantor Kesbangpol Pemkab Langkat, dan langsung diterima Ketua AJS Kabupaten Langkat Afandi Gurusinga melalui perwakilan Dicky Suhendro selaku Humas AJS pada hari ini, Selasa (13/07/2021), sekira pukul 12.46 Wib.

“Atas nama AJS, saya mengucapkan terimakasih atas SK Kesbangpol Langkat yang telah diserahkan. Semoga kedepan AJS Langkat tetap bersinergi dan turut berperan serta menciptakan suasana harmonis serta kondusif dalam bidang profesi Jurnalistik, baik di tengah masyarakat maupun Pemkab Langkat dan institusi lainnya,” ujar Dicky.

AJS Kabupaten Langkat merupakan wadah berkumpulnya kuli tinta (red;wartawan) media online yang dibangun atas kesamaan visi dan misi bersama dalam organisasi, yakni demi meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan insan jurnalis di Indonesia, khususnya Kabupaten Langkat, pungkasnya. (Tim)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close