Akhirnya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Dapat Restu Komisi III Jadi Kapolri
JAKARTA,SUARA24.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI. sebagai Kapolri ke-25. Dalam jabatannya itu dirinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis. MSI.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Hery selaku pimpinan terlebih dahulu mempertanyakan kepada fraksi yang hadir terkait pengangkatan Komjen Pol Listyo sebagai Kapolri.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Pol Listyo menjadi Kapolri.
“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” tutur Herman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Selanjutnya, Komisi III DPR RI siap membawa keputusan tersebut ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.
“Selanjutnya diatur dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan ditempatkan sesuai dengan paraturan peraturan-undangan,” pungkas Herman (Hrs)