BolmongSulawesi Utara

Antisipasi Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika’ BNN Kabupaten Bolmong Gelar Press Release Dengan Sejumlah Media

BOLMONG, SUARA24.COM-Antisipasi maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika’ diwilayah kabupaten Bolaang Mongondow, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bolmong menggelar press release pada sejumlah awak media.

Kegiatan press release BNN tersebut dilaksanakan Kamis, 9 Desember 2021 bertempat di kantor BNN kecamatan Lolak Diikuti sejumlah SKPD Pemkab Bolmong, Kasubag Umum, Kasi Pemberantasan Narkotik, Sub Koordinasi seksi rehabilitasi, sub koordinasi seksi P2M dan juga rekan-rekan media, cetak maupun online.

Dalam agenda press release BNN Kabupaten Bolmong dengan para awak media tersebut berisi penyampaian tentang upayah penanggulangan peredaran gelap Narkotika’ diwilayah Bolmong yang disampaikan langsung Kepala Badan Narkotik Nasional Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo.

Dirinya menegaskan bahwa,Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan tapi sudah menyebar ke pelosok desa, bahkan cenderung lebih besar penyalahgunaannya terjadi di desa yang menyasar sampai pada setiap elemen masyarakat.

Desa – desa yang berada di wilayah pesisir pantai hingga yang berbatasan dengan Negara tetangga menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkotika, sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkotika ini.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai Leading Sektor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Bolaang Mongondow telah melaksanakan beberapa Program Prioritas Nasional baik itu dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan Program Desa Bersinar (Bersih Narkotika) yang pada tahun 2021 ini di tetapkan di Desa Dulangon dan Desa Mongkoinit, Program Ketahanan Keluarga, Program Dialog Interaktif Teman Sebaya dan Program Kotan serta beberapa Program yang langsung menyentuh ke Masyarakat juga kepada Unsur Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan serta Swasta.

Dari Seksi Rehabilitasi terdapat beberapa Program Nasional diantaranya Bimbingan Teknis Petugas IBM, Program Layanan Rawat Jalan di Klinik Pratama BNNK Bolaang Mongondow, Program Penguatan Fasilitas Lembaga Rehabilitasi, Program Skrining Intervensi Lapangan dan Pengurusan SKHPN (surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika) yang semua dilaksanakan oleh tenaga tenaga profesional di seksi rehabilitasi BNNK Bolang Mongondow,.

Demikian pula pada Seksi Pemberantasan BNNK Bolaang Mongondow, untuk tahun anggaran 2021 telah berhasil mengungkap 1 Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Barang Bukti seberat 0,70 gram dan 1 orang tersangka yang setelah dilakukan pengembangan ini merupakan jaringan narkotika dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, dan saat ini untuk status tersangka sudah menjadi Narapidana setelah Kasus tersebut kami limpahkan ke Kejaksaan dan P21 kemudian di sidang pada PN Kotamobagu dengan Putusan Pidana 1Tahun Penjara. Kemudian untuk Sub Bagian Umum BNNK Bolaang Mongondow terdapat beberapa Program seperti Program Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan,Program Pengembangan Organisasi, Tata Laksana dan Sumber Daya Manusia, dan Program Penyeleggaraan Kehumasan dan Protokol serta beberapa program yang dilaksanakan oleh Sub Bagian Umum BNNK Bolaang Mongondow untuk kelancaran tugas dan operasional BNNK Bolaang Mongondow,.

Oleh karena itu,seluruh kegiatan pada BNNK Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021 ini dilaksanakan dengan Anggaran bersumber dari DIPA BNN RI T.A 2021 yang akan segerah berakhir Harapan kami sebagai Instansi Vertikal dan juga sebagai Leading Sektor Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di wilayah Bolaang Mongondow, dukungan dan kerja sama dari semua Stake Holder agar Program dan Kegiatan BNNK Bolaang Mongondow dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. (Radj)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close