LANGKAT,SUARA24.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat terkesan “kurang perhatian.” Pasalnya, honor yang disampaikan untuk membantu/mendanai Panitia Pilkades serentak pada tahun 2022 ini dengan nilai minim (tidak masuk akal)
Menurut data yang didapat, untuk jumlah anggaran untuk panitia Pilkades yang bersumber dari APBD Langkat Tahun 2022 tersebut sudah dikeluarkannya sesuai Surat Keputusan (SK/Keputusan) yang ditanda tangani oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandi SH.
Menanggapi hal tersebut Terkait Pemerintah Kabupaten Langkat yang hanya mampu membantu/mendanai honor panitia Pilkades serentak tahun 2022 dengan nilai minim (tidak masuk akal). Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Perkumpulan Jurnalis Mediasaiber Indonesia (DPK-PJMI) Langkat, Drs. Enis Safrin Adlin, ketika dimintai tanggapan itu menyampaikan. Honor tersebut kurang manusiawi.
“Sebab, tugas panitia Pilkades di desa itu cukup berat dan belum lagi untuk kebutuhan petugas panitia didesa untuk mencukupi ekonomi dikeluarga mereka,” kata Enis, Rabu (18/5/2022) di Stabat.
Terbukti, lanjut Ernis, seusuai surat Keputusan (SK/Keputusan) yang ditanda tangani oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandi, S.H, tentang standart satuan harga honorarium dan oprasional panitia desa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala desa serentak dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Langkat.
“Di Keputusan Bupati Langkat itu, sudah jelas minimnya nilai honor yang didanai APBD Langkat Tahun 2022 untuk panitia Pilkades tersebut, meskipun diterangkan di Keputusan itu, memperbolehkan honor panitia Pilkades bisa didanai dari sumber APB Desa,” ketusnya.
“Adapun Anggaran Pilkades serentak di Kabupaten Langkat dengan jumlah 167 desa yang melaksanakan Pilkades, merupakan peluang bagi petugas panitia Pilkades untuk peningkatan ekonomi mereka. Namun sangat disayangkan, kenapa APBD Langkat hanya mampu mendanai petugas panitia ditingkat desa yang dinilai kurang manusiawi.? Kita ketahui tahun ini Pilkades Langkat, telah menganggarkan dana untuk Pilkades Langkat senilai Rp6,5 miliar, namun kenapa Pemkab Langkat hanya mampu mendanai honor panitia didesa yang tidak masuk akal, seperti honor anggota panitia Pilkades sebesar Rp200 ribu per orang per bulan dari sumber APBD Langkat Tahun 2022,” ungkap Enis.
Menurut informasi dirangkum awak media ini, berdasarkan surat Keputusan Bupati Langkat Nomor: 141-20/K/2022, Tentang standart satuan harga honorarium dan oprasional panitia desa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala desa serentak dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Langkat.
Adapun besaran honor untuk panitia pemilihan Kepala desa (Kades) tingkat desa yang didanai/dibantu APBD Langkat tahun 2022 yakni, untuk ketua panitia dibantu Rp500 ribu per bulan. Sekretaris dan bendahara panitia Pilkades Rp350 ribu per bulan dan untuk anggota panitia Pilkades tingkat desa sebesar Rp200 ribu per bulan.
Namun dalam Keputusan Bupati Langkat, menyarankan, sumber honor panitia Pilkades bisa digunakan/diambil dari APB Desa, namun besaran patokan honor tidak dijelaskan dalam surat Keputusan Bupati Langkat tersebut.
Disurat Keputusan Bupati Langkat tersebut memberi patokan besaran honor petugas KPPS per kegiatan yang bersumber dari APB Desa, diantaranya untuk Ketua KPPS sebesar Rp450.000/kegiatan. Sekretaris KPPS Rp350.000/kegiatan, dan anggota KPPS Rp300.000/kegiatan. Kemudian Linmas jaga TPS diberi honor per orang Rp150.000/kegiatan.
Sementara untuk belanja oprasional, seperti transportasi oprasional dalam kecamatan sebesar Rp50.000/paket, transportasi dalam daerah kabupaten Rp100.000/paket. Transportasi luar daerah kabupaten Rp150.000/paket. Oprasional tersebut bersumber dari APB Desa masing-masing desa.
Serta biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih, diantaranya untuk harga satuan untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jika DPT dibawah 1.000 orang, besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar 1.000.000/paket. Jika DPT berjumlah antara 1.001-3.000 orang, maka besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar Rp2.000.000/paket.
DPT berjumlah 3.001-5.000 orang, maka besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar Rp3.000.000/paket, dan jika DPT lebih dari 5.001 orang, maka besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar Rp5.000.000/paket.
Sebelumnya. Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan desa (Pemdes) Sefian Ardy, yang juga sebagai Sekretariatan panitia di Pilkades serentak Tahun 2022 di Kabupaten Langkat yang di konfirmasi wartawan, melalui Via pesan WhatsApp, terkait besaran honor ketua Panitia Pilkades, Sekretaris panitia dan anggota panitia Pilkades per bulan.? Benar, Sudah sesuai keputusan surat yang ditandatangani Bupati.
“Benar, Sudah sesuai keputusan surat yang ditandatangani Bupati,” ketus Kabid. (T)