Awal Kerja Tahun 2021, Bupati Dairi Serahkan SK Menteri Pertanian Tentang Penetapan Kebun Benih Vanili
DAIRI,SUARA24.COM- Memasuki awal kerja di tahun 2021, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo tentang penetapan kebun benih sumber vanili di Kabupaten Dairi pada Selasa (5/1/2021).
Penyerahan surat keputusan tersebut di serahkan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan kepada pemilik lahan kebun vanili Dionisius Cahaya Karo – Karo yang berlokasi di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga.
Mengawali sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2021 kepada seluruh jajaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan serta berharap di tahuan 2021 ini Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan dapat bekerja lebih baik lagi dalam rangka menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Dairi yakni mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan penyerahan surat keputusan ini merupakan salah satu kebanggaan dan keunggulan Kabupaten Dairi oleh karena sumber benih vanili Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga adalah salah satunya kebun benih sumber benih vanili yang telah diakui oleh Pemerintah Pusat di Pulau Sumatera.
“Dukungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Provinsi serta Pusat telah dilakukan berupa pembinaan teknis yaitu penanganan pohon induk menjadi sumber benih yang berkualitas,” ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Oleh karena itu, kepada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan agar lebih aktif lagi untuk melakukan pembinaan ataupun pelatihan kepada para petani sehingga dapat mengimbangi kemajuan teknologi dalam bidang pertanian.
Kepada para penyuluh pertanian, Beliau memberikan motivasi agar dapat mengikuti perkembangan teknologi di bidang pertanian sehingga dapat menerapkannya kepada para petani khususnya para petani muda sehingga pertanian di Kabupaten Dairi dapat semakin Unggul di masa yang akan datang.
Selain itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu juga menginstruksikan agar membentuk sebuah wadah yakni forum komunikasi petani unggul sehingga para petani yang ada di Kabupaten Dairi memiliki sebuah tempat untuk saling berdiskusi dengan para petani lainnya guna mengembangkan potensi pertanian yang ada di setiap masing masing daerah.
“Keberhasilan yang kita raih saat ini tak lepas dari dukungan seluruh pihak terkait. Saya mengucapkan terimakasih dan mari tetap kita jaga kekompakan ini dengan tim yang kuat dan solid demi mencapai cita cita kita Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” pungkas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Usai menerima surat keputusan Menteri Pertanian yang diserahkan oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Dionisius Cahaya Karo – Karo sebagai pemilik kebun vanili dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu bersama seluruh jajarannya yang telah berupaya dengan keras sehingga sumber benih vanili Desa Lau Bagot menjadi satu satunya yang telah diakui oleh Pemerintah Pusat di Pulau Sumatera.
“Hal ini akan semakin memotivasi saya untuk lebih giat lagi dalam membudidayakan vanili sehingga vanili dari Kabupaten Dairi akan semakin di kenal lebih luas lagi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, Dionisius Cahaya Karo – Karo memiliki kebun benih sumber vanili dengan varietas unggul lokal diatas lahan seluas 0,5 hektar dan jumlah yang ditanam sebanyak 1.250 pohon dengan jumlah produksi benih sebanyak 94.500 kg/ tahun. Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Pimpinan OPD Kabupaten Dairi, Camat Tigalingga Timbul Sahala Tamba, Kepala Desa Lau Bagot serta para penyuluh pertanian.(Roy)