MEDAN,SUARA24.COM- Unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan pengunjung warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku bernama Roni Leo Purba (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ditangkap beberapa jam setelah membacok Rizki Nanda Arif (31) yang merupakan warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Jumat (7/10/2022) pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Medan Timur , Kompol Rona Tambunan pada awak media menjelaskan bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.
Atas informasi tersebut, Rona memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk melakukan penyelidikan.
” Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan beberapa jam setelah kejadian,” ucap Rona.
Selain pelaku, turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.
” Pelaku membacok korban di dalam Tabur Net dengan menggunakan klewang lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban,” pungkas Rona Tambunan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana.(Rel)