Bantah Tudingan Miring, Kapolres Bolmong “Pengamanan Yang Kami Lakukan Sudah Sesuai SOP

BOLAANG MONGONDOW,SUARA24.COM– Berbagai pemberitaan dan tudingan miring seputar kinerja Polres Bolmong dalam, mengamankan kegiatan masyarakat Desa Toruakat di perkebunan Bolingongot kaitan pemasangan patok di tapal batas desa Toruakat Kecamatan Dumoga dan Desa Mopait Kecamatan Lolayan yang memicu bentrokan hingga berbuntut tewasnya salah seorang warga desa Toruakat Armanto Damopolii dibantah Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH.
Dalam responnya lewat press release Kasi Humas Polres Bolmong, AKBP Surentu mengatakan bahwa proses Pengamanan yg dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan Masyarakat desa Toruakat Kecamatan Dumoga di perkebunan Bolingongot yang hendak memasang patok di tapal batas dengan desa Mopait Kecamatan Lolayan tak melanggar SOP dan sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Thn 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Bahkan secara rinci ‘Surentu menuturkan bahwa dasar dilakukannya Pengamanan oleh Personel Polres Bolmong adalah Surat Permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah desa Toruakat Kecamatan Dumoga.Kabupaten Bolmong yang ditanda tangani oleh Sangadi (Kepala Desa), oleh karenanya,atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas Pengamanan.
Terkait dengan kegiatan pengamanan pada hari Senin tgl 27 September 2021 kemarin.
Polwan energik berpangkat dua melati yang pernah menjabat Kasubdit Sundukum Bidkum Polda Metro Jaya AKBP DR. Nova Irone Surentu menuturkan bahwa awalnya pukul 08.00 wita seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yang diperlukan,hingga pada pukul 10.00 Wita masyarakat desa Toruakat yang akan melaksanakan penancapan patok yang jumlahnya sekitar 60 orang dikumpulkan di lapangan desa Toruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Ops.AKP M ALI TAHIR, SH dan Sangadi desa Toruakat kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing-masing, bahkan sebelum berangkat Kabag Ops polres memberikan penekanan kepada masyarakat antara lain, tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, senapan angin dan benda lain yg tidak ada kaitan dengan penanaman patok, jangan mengkonsumsi dan membawa Miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum selama kegiatan penanaman patok.
Selain itu jelas’Nova, personel dibagi dua tim yang bertugas melakukan menyekatan dan pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat desa Toruakat tepatnya di desa Kanaan Kecamatan Dumoga sedangkan Tim yg lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat dimana dilakukan penanaman patok.
Adapun keterlibatan personel Polres Kotamobagu ditempat tersebut dalam membackup polres Bolmong, oleh karena Lokasi Pertambangan Emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di desa Mopait yg berbatasan dengan desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu, sehingganya dalam penanganan konflik antara masyarakat desa Toruakat dengan para pekerja atau buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu dan khusus mengenai penugasan bersama pada hari Senin tgl 27 Sep 2021 pkl 12.30 personel Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. ALI TAHIR, SH dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol JOHAN DAMOPOLII dimana saat itu juga dilakukan penanggalan dan pencopotan magazen dari Senjata Api sehingga senjata yg dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi dan dalam penugasan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif.
terkait kejadian bentrok di lokasi perkebunan Bolingongot antara masyarakat desa Toruakat dan kelompok pekerja buruh PT BDL pihaknya sedang mengusut dalang dibalik terjadinya konflik serta sedang mengumpulkan bukti-bukti penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.
“Berikan.kesempatan kepada kami untuk mengungkap kasus ini agar jadi jelas dan terang dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas dendam”.Tegas AKBP Nova Surentu’.(Radj)