Pakpak BharatSidikalangSumut
Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Dari Disdukcapil Pakpak Bharat.
PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM Franc Bernhard Tumanggor Bupati Pakpak Bharat menyerahkan dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak Kepada Aripin Silaban dan Rina Sari Berutu di Puskesmas Salak (10/06/2021).
Bayi lahir dengan proses persalinan normal ini diberi nama “Kenward Arpindo Silaban”.Franc juga mengatakan bahwa kehadirannya guna menyerahkan dokumen kependudukan bagi si anak adalah merupakan bagian komitmen Pemerintah Pakpak Bharat dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warganya.
Bayi lahir dengan proses persalinan normal ini diberi nama “Kenward Arpindo Silaban”.Franc juga mengatakan bahwa kehadirannya guna menyerahkan dokumen kependudukan bagi si anak adalah merupakan bagian komitmen Pemerintah Pakpak Bharat dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warganya.
Hari ini kami hadir disini sebagai wujud dari upaya kami untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat kami dalam situasi apapun, baik dalam sukacita ataupun situasi lainnya. Kehadiran kami hari ini adalah wujud dalam memberikan kemudahan pelayanan, bahwa Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah meluncurkan berbagai program pelayanan Kependudukan, salah satunya ialah “Program Bayi Lahir Dapat Akta” seperti sekarang ini telah bapak dan ibu terima, ucap Franc
Sebagaimana diketahui, guna mewujudkan pelayanan Administrasi Kependudukan yang lebih optimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pakpak Bharat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pakpak Bharat mewujudkan sebuah inovasi pelayanan publik baru.
Sebuah inovasi pelayanan dan kemudahan dimana setiap kelahiran yang ditangani oleh petugas kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan fasilitas bersalin lainnya akan langsung diberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ini adalah bentuk kerjasama kami Dinas kesehatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat, dimana setiap proses dari persalinan harus selalu dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang telah kita sediakan, bahwa setiap Ibu hamil akan selalu kami pantau kondisi kesehatannya, kondisi kehamilannya, asupan gizi dan sebagainya, termasuk perkiraan waktu bersalin.
Berdasarkan data ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempersiapkan dokumen kependudukan bagi calon bayi terutama Kartu Keluarga, Akta Kelahiran si anak, dan juga Kartu Identitas Anak yang tentunya akan sangat berguna nantinya, ungkap dr. Thomas selaku Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat bersama Kepala Puskesmas Salak Sudianto Bancin, SKM saat mendampingi Bupati Pakpak Bharat di Puskesmas Salak.
Senada dengan dr. Thomas, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat Petrus Saragih, SE menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari terobosan inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat. Dia mengatakan, melalui inovasi tersebut, pengurusan Administrasi Kependudukan bisa langsung dilakukan ketika terjadi perubahan elemen data, baik berupa pernikahan, kelahiran, maupun kematian.
“Kami sebagai pemberi layanan harus memberikan simpul-simpul, agar kebahagiaan dalam pelayanan Adminisrasi Kependudukan bisa dirasakan secara nyata. Oleh karena itu, setiap ada perubahan elemen data kependudukan bisa langsung diurus di lokasi, sebagi contoh saat adanya bayi lahir seperti saat ini, kemudian dokumen akan diantar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan secara gratis,” Jelas Petrus Saragih di lokasi.
Aripin silaban bahagia sekali, istri dan buah hatinya lahir dengan selamat, sehat dan yang paling penting, bayi yang lahir dengan bobot 3.400 gram menjelang fajar ini telah dilengkapi dokumen kependudukan. (Dem).