
LANGKAT,SUARA24.COM- Pasca ditahannya oknum ketua OKP, AG alias UB oleh polres langkat.Kediaman Reza di Dusun IV, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat sempat di Konvoi belasan mobil minibus, sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (19/12/2020).
orang tak dikenal (OTK) berpakaian preman.
“ Rame kali OTK tadi konvoi dengan mengunakan mobil lewat sini. Ada belasan mobil mereka sambil bentak-bentak mamak ku dan adiku dan di salah satu mobil ada yang mengacungkan senjata api dari dalam mobil ke arah kami, kami pun langsung mencari tempat aman guna menghindari nya. Macam dah gak dipandang lagi hukum yang berlaku di negara ini. Dah macam koboy semuanya,” ungkap Reza geram.
Kepada Kapolres Langkat, Reza berharap agar siapapun oknum yang sudah melanggar hukum agar segera di tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami trauma atas kejadian ini. Tolonglah agar Kapolres Langkat untuk segera menindaklanjutinya, agar kami bisa aman dan nyaman tinggal di rumah,” harap Reza.
Di tempat berbeda, Kasat reskrim Iptu M.Said Husen saat di komfirmasi oleh awak media, melalui via telfon WhatsApp, sabtu,pukul 14:40 Wib. membenarkan bahwasaanya AG alias UB telah menjadi tersangka,” ujarnya kasat reskrim melalui via telfon.
Info di lapangan, tim opsnal Polres Langkat sempat turun ke lokasi kejadian pukul 16:50 Wib sore, sesaat setelah gerombolan OTK berkonvoi dengan belasan mobil minibus di kediaman Reza. Hingga sore hari, beberapa warga beserta aparat kepolisian masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.
Sebelumnya diberitakan, setelah dua bulan bebas berkeliaran, AG alias UB, tersangka penyerangan dan penembakan mobil milik pribadi oknum Ketua PAC PP Stabat Riki Sapariza dengan airsoftgun, akhirnya diciduk tim Unit Pidum Polres Langkat, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, AG alias UB ditangkap Unit Pidum Polres Langkat di Jalan Kartini, Lingkungan V, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat tersangka berada di sebuah warung yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan perekapan judi toto gelap alias togel.
Tersangka ditangkap atas laporan warga Lingkungan XI Bingai, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sukadi (60) ke Mapolres langkat pada tanggal 16 Oktober 2020, dengan bukti laporan Nomor : STPLP/536/X/2020/SU/LKT.(Teguh)