LANGKAT,SUARA24.COM- Terkait bentrok antara dua kubu buruh di Kabupaten Langkat, diduga merebutkan lahan kerjaan bongkar muat, di Lingkungan I Bukit Tua, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, tepatnya di pabrik kelapa sawit PT Mulia Tani Jaya, Rabu (17/3).
Pasal nya, kasus yang di tangani polres Langkat. Menurut informasi sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan, dari kubu Iskandar PA dan kubu Sejarahta sembiring.
Salah satu korban terduga penganiayaan Mulyono alias Leo selaku Ketua PUK F.SPTI – K.SPSI Desa Gohor Lama. Dirinya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke polsek padang tualang, namun di alihkan kepolres langkat.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian polres langkat, dapat menangkap para pelaku lain nya dan menegakan keadilan setegak- tegak nya,” papar nya, Selasa (11/05/2021) disalah satu kedai kopi distabat.
Dia meminta kepada kapolres langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK dan kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolres dan Bapak kapolda sumut untuk menangkap para pelaku,”pungkas nya.
Ditempat berbeda Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, saat di konfirmasi awak media suara24.com mengatakan
“yang menangani kasusnya polres Sat Reskrim, lanjut konfirmasi nya ke Sat Reskrim ya Bang,”ungkap nya melalui pesan Whats App
