Beredar Video Amatir Curhat Ibu-ibu Pedagang Pasar Cabut Laporan Anaknya di Polsek Sunggal Bayar 8jt Kepenyidik
MEDAN,SUARA24.COM- Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sunggal, Polrestabes Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang Ibu pedagang pasar yang anaknya sudah sempat ditahan selama 1 bulan di Polsek Sunggal.
Oknum Penyidik yang berinisial nama TAUF diduga meminta uang kepada ibu tersebut dengan dalih pencabutan laporan sebanyak 8 juta rupiah. Hal ini dikatakan ibu bernama Br Juntak (52) pedagang yang biasa berjualan di Pasar Kampung Lalang tersebut saat anaknya berinisial nama RD (23) ditangkap Polsek Sunggal akibat berkelahi.
“Anak saya berkelahi sama tukang jual ayam, dan ditangkap Polisi. Saya bayar perdamaian 15 juta ke lawan anakku itu, 8 juta rupiah kepada Polisi ” ucap ibu Br Juntak itu kepada lawan bicaranya didalam Video berdurasi 4 Menit 44 detik itu.
Ibu Br Juntak melanjutkan, awalnya ia diminta untuk menyediakan uang 50 juta rupiah. Karena tidak mampu mengusahakan uang sebanyak itu maka anaknya tak bisa keluar penjara, sampai satu bulan anakku ditahan di sel Polsek Sunggal ucapnya lirih.
“Awalnya diminta uang perdamaian 50 juta rupiah tetapi tidak punya uang sebanyak itu, jadi di ulur – ulurlah perdamaian itu. Sampai satu bulan anakku di penjara Polsek Sunggal” ujarnya.
Masalah sepelenya itu, sempat juga tiga minggu anak saya tak ditangkap – tangkap, tapi kudengar pelapor ada diduga membayar penyidik 4 juta rupiah maka dipaksakanlah masalah sepele itu jadi ditangkaplah anak kami ujar Ibu Br Juntak itu. Semua pedagang disini tidak ada mau menjadi saksi. Karena mereka tau masalah ini sepele dan pelapor itu pun gak adanya parah, masih kerjanya siap berantam itu, sesalnya.
“Perkelahian mereka pun karena datangnya lawan anakku itu dari sana bertelpon, jadi nelpon dia kuat – kuat dekat jualan anakku, jadi dipukulnya tiga kali, dua kali kenak tiang, sekali kena badan bagian belakang.”
Total uang kami berikan 23 juta rupiah dengan rincian 15 juta untuk perdamaian, dan 5 juta ke penyidik dan 3 juta lagi kata penyidik untuk menurunkan berkas dari kejaksaan, karena berkasnya sudah sempat naik ke Kejaksaan, ucapnya.
“Terpaksalah jadi nguntang – ngutang kami mencukupkan uang itu, berbunganya kami pinjam – pinjam itu ” ucapnya.
Saat awak media suara24.com mengkonfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha melalui pesan singakat whatshap dinomor 0852 0101 XXXX tidak memberikan tanggapan apapun atas video tersebut melainkan hanya mengirimkan video Klarivikasi terbaru Ibu tersebut yang diduga dibuat setelah ramainya Video amatir tersebut dijagat maya.(Rp)