LampungLampung Utara

Disinyalir Kegiatan Onderlak Desa Gunung Raja Tidak Sesuai RAB

LAMPUNG UTARA,SUARA24.COM- Pekerjaan atau pembagunan jalan Onderlagh panjang 635 m x 2,5 m, pagu anggaran Rp.165.790.000,- yang mengunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2022 desa Gunung Raja kecematan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

” di duga tidak sesuai dengan RAB,pasalnya pekerjaan pemasangan batu tidur, ukuran batu belah tidak sesuai dengan RAB, tidak memakai pasir dasar, tidak diwales, dan mengunakan batu keci kecil disinyalir pekerjaan tersebut menjadi ajang korupsi oknum kepala desa setempat.

Menurut keterangan kepala desa saat dikonpirmasi melalui via tlpn. “Tidak ada manusia yang tidak bersalah. Jelas nya
Terkait pekerjaan tersebut

“ menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya, Ya pak pekerjaan ini seperti nya asal asalan, batunya kecil tidak memakai landasan pasir, dan ada warga jatuh saat melintas dijalan tersebut. bebernya.

selain itu masarakat juga berharap pekerjaan dapat di perbaiki sesuai RAB.
” Kami juga berharap pekerjaan jalan Onderlagh tersebut di perbaiki, sesuai RAB.tegasnya.

“Dengan melihat pekerjaan tersebut diharapkan kepada instansi terkait Insfektorat Kabupaten lampung utara agar kiranya dapat meng audit kinerja pembangunan jalan Onderlagh di dusun 3 dan dusun 7 Desa gunung raja Kecamatan Sungkai barat Kabupaten lampung utara karena di duga adanya indikasi Korupsi Uang Negara Angaran Dana Desa ( DD ) tahun 2022.(Dedy)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close