Pakpak BharatSumut

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Posko Check Point Di Perbatasan Sumut-Aceh

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM Bupati Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor kunjungi posko check point penyekatan di Perbatasan Sumut-Aceh tepatnya di Dusun Lae Ikan Desa Tanjung Mulia,Kecamatan STTU Jehe, Selasa pagi (11/05/21).

Guna melihat secara langsung kesiapan dan pengamanan posko check point penyekatan mudikĀ sesuai instruksi Pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyatakan secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik di tiga titik pos yaitu di pos Lae Ikan, Takal Lae dan Penjaratan,dapat dikatakan pelaksanaan fungsi pos berjalan dengan baik dan lancar.

Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat sebagaian masyarakat khususnya para pengguna jalan sedikit terganggu. Namun hal tersebut dilakukan demi kepentingan bersama yaitu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Untuk itu franc meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan bersedia diperiksa oleh petugas yang berjaga ” kepada petugas yang jaga,saya berharap agar tetap saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas ini” katanya.

Saat meninjau posko check point penyekatan di Perbatasan Sumut-Aceh tepatnya di Dusun Lae Ikan Desa Tanjung Mulia,Kecamatan STTU Jehe, Bupati Franc juga menyerahkan sejumlah makanan tambahan untuk kebutuhan para petugas yang berjaga.

Di Posko check point penyekatan Perbatasan Sumut-Aceh para petugas yang terdiri dari personil Polres Pakpak Bharat,Personil Kodim 0206/DR, Dishub,Satpol PP serta ASN Pemkab Pakpak Bharat tersebut telah memeriksa ratusan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua, dimana beberapa diantaranya terpaksa disuruh putar arah dan kembali ke daerah asal karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan resmi sesuai Surat EdaranĀ  Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Dem)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close