HukumSulawesi Utara

Anggota DPRD Bolmong Jansen Mokoginta Berang “Polres Bolmong Diminta Ungkap Pelaku Penembakan Warga

BOLMONG,SUARA24.COM- Sikapi kasus penembakan warga Desa Toruakat Dilokasi Pertambangan Bolingongot Kecamatan Dumoga pasca konflik warga dengan para buruh pekerja PT Bulawan Daya Lestari Senin lalu hingga berbuntut tewasnya salah satu warga Desa Toruakat ,Anggota DPRD Bolmong Jansen Mokoginta Berang dan mengecam aksi premanisme yang terjadi.

Sikap ini ia tujukan pada pihak perusahaan PT BDL yang telah menggunakan cara-cara premanisme dalam penyelesaian sengketa tapal batas wilayah perkebunan warga Toruakat Kecamatan Dumoga dan wilayah Mopait Kecamatan Lolayan yang diduga telah diduduki pihak perusahaan PT BDL.

Menurutnya persoalan yang semestinya Masi bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat, kenapa harus berakhir secara anarkis hingga mengakibatkan salah satu warga Desa Toruakat meninggal dunia, Ini termasuk cara-cara biadab dan tak berperih kemanusiaan.

Bahkan anggota DPRD Bolmong dari fraksi Nasdem ini mengecam dan meminta agar aparat penegak hukum harus menyikapi secara serius persoalan anarkisme tersebut dengan mengusut tuntas siapa aktor dibalik persoalan sengketa antara warga dan pihak BDL yang kemudian telah melibatkan para preman dalam upayah mediasi lahan sengketa hingga berujung maut tersebut.

“Saya sangat berang dan mengecam atas kejadian yang menimpa warga Desa Toruakat hingga berbuntut kematian, padahal kita ketahui bersama bahwa PT BDL tersebut Masi dilarang beraktifitas oleh karena belum diterbitkannya IPPKH (izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), dan saya bersama teman beberapa waktu lalu sudah sempat mengecek ke dinas terkait di propinsi bahwa Izin perusahaan ini belum diterbitkan.

Oleh karena itu tegas Dia, dengan kejadian ini, saya selaku anggota dewan akan membicarakan masalah ini dengan rekan-rekan dikomisi saya yang notabene menangani masalah ini secara internal institusi dan juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemda Bolmong untuk memanggil pihak PT Bulawan Daya Lestari,’ Tegas Jansen’.

Ia juga menyesalkan pihak aparat kepolisian baik dari polres Bolmong maupun Polres Kotamobagu yang membackup personil polres Bolmong yang tidak terlebih dahulu melakukan upayah sterilisasi diarea sengketa sebelum masyarakat hadir dilokasi tersebut, sebab pada kenyataannya kok kenapa sampai ada oknum-oknum preman yang bisa lolos masuk di area sengketa tersebut, padahal informasi dari pemerintah Desa Toruakat sendiri, bahwa kedatangan mereka bersama aparat kepolisian polres Bolmong di lokasi itu secara resmi karena ada permintaan pengamanan dari pemerintah desa pada pihak kepolisian, dan juga tidak ada warga yang diperbolehkan membawah Sajam,mabuk dan lain lain sebagaimana kesepakatan dan juga himbauan dari kepolisian polres Bolmong.’ dan ini berarti deteksi intelegen tidak berjalan optimal jelas Jansen Mokoginta’.(Radj).

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close