KOTAMOBAGU,SUARA24.COM Bentuk tindakpanjut himbauan tersebut Dirlantas Polda Sulut memerintahkan seluruh jajaran Polres se Sulawesi Utara gelar pengamanan hampir disemua wilayah dengan mengaktifkan Pos penjagaan dan penyekatan dipintu masuk dan keluar perbatasan Kabupaten dan Kota.
KotaMobagu, Suara24.com- Antisipasi penyebaran wabah Covid-19 diwilayah Sulawesi Utara, Dirlantas Polda Sulut Himbau warga laksanakan perayaan pengucapan syukuran tahun 2021 Dirumah masing masing.
Himbauan Dirlantas Polda Sulut tersebut yakni bagi masyarakat khususnya Bagi umat Nasrani untuk Melaksanakan Pengucapan syukur dirumah saja tanpa menerima dan mengundang tamu dari luar daerah.
Kepolisian Polda Sulut dan jajarannya Akan Mengaktifkan pos penyekatan diperbatasan Kabupaten Kota, dan Bagi pengendara yang bertujuan untuk ke perayaan pengucapan syukur akan diputar balikkan ke arah asal oleh petugas.
Masyarakat dihimbau untuk menaati Prokes Covid-19 guna mencegah penularan Covid di wilayah Sulut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima SE dikonfirmasi Suara24.com membenarkan Himbauan Dirlantas Polda Sulut tersebut, dan pihaknya akan mengkondisikan Pos penyekatan di gerbang masuk dan keluar Kota Kotamobagu pada esok Minggu-25 September 2021.
“Untuk tindaklanjut himbauan tersebut jelang perayaan pengucapan Syukur tahun 2021 ini kami akan mendirikan pos penjagaan dan penyekatan diperbatasan pintu masuk Kotamobagu, Khususnya Satlantas Polres Kotamobagu akan melakukan pos penyekatan di batas Kota utk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan melintasi.’Jelas Kasi Humas.
Mari kita patuhi bersama himbauan tersebut demi keselamatan kita bersama agar terhindar dari virus Covid-19, ‘Ujar Dia. (Radj)