Deli SerdangSumut
Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Sebanyak 24.000 Masker Di Bagikan
DELI SERDANG,SUARA24.COM- Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi) Kabupaten Deli, membagikan ribuan masker, Minggu (15/8/2021).
Pemberian itu bertujuan guna menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pemberian itu bertujuan guna menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Sebanyak 24.000 masker dibagikan di sejumlah titik yakni, Medan, Percut Seituan, Batangkuis, Tanjung Morawa, Lubukpakam, Galang, Serdangbedagai, dan Tebing Tinggi,” ujar Ketua Rapi 0204 Kabupeten Deli Serdang, Reihard Ma Siregar SP.
Reihard menerangkan, pemberian masker ini dengan cara turun langsung turun ke jalan dengan sasaran penggunaan jalan.
“Kita tidak berjalan sendiri, tapi didukung LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Deli Serdang, komunitas Citra Nusantara, dan Pendawa club Medan, yang turut serta bergerak hatimensosialisasikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes virus corona dengan senantiasa memakai masker,” terangnya.
Ketua LSM Formapera Kabupaten Deli Serdang, Muslim Susanto mengapresiasi kegiatan pemberian ribuan masker tersebut.
“Kita tidak berjalan sendiri, tapi didukung LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Deli Serdang, komunitas Citra Nusantara, dan Pendawa club Medan, yang turut serta bergerak hatimensosialisasikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes virus corona dengan senantiasa memakai masker,” terangnya.
Ketua LSM Formapera Kabupaten Deli Serdang, Muslim Susanto mengapresiasi kegiatan pemberian ribuan masker tersebut.
“Kami sangat apresiasi Rapi. Kegiatan yang dilakukan sangat membantu pemerintah daerah dan kota dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan membagikan ribuan masker,” urainya.
Melalui kegiatan ini, kata Muslim ia berharap mampu menyadarkan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah pusat menggerakkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauh kerumunan dan mengurangi mobilitas (5 M).
“Virus corona jangan dianggap enteng. Sudah banyak korban meninggal dunia karena terkonfirmasi. Oleh karenanya, masyarakat dapat mentaati peraturan pemerintah dengan penerapan prokes,” pungkasnya. (Tim)