DELI SERDANG,SUARA24.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP atas LKPD) Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Aula Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (10/5).
Ini merupakan kali ketiga Kabupaten Deli Serdang mendapatkan predikat baik dalam menjalankan administrasi keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Simut tersebut.
Penyerahan penghargaan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE,MM kepada Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar.
Dalam acara ini, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberi opini, dimana BPK merupakan pernyataan professional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kepada : kesesuaian penyajian dengan SAP, Efektivitas SPI, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan telah memadai disajikan dalam CaLK.
Kami mengapresiasi upaya Pemkab Deli Serdang didukung oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Harapan kami pengelolaan keuangan dapat semakin baik dan akuntabel serta opini laporan keuangan TA 2020 dapat ditingkatkan. Tidak hanya meningkatkan opini,tetapi lebih penting lagi,yaitu mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan ini , Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumut beserta tim yang telah menilai LHP atas LKPD Kabupaten Deli Serdang TA 2020.
Pemkab Deli Serdang bersyukur atas bimbingan dari bapak/ibu BPK yang akhirnya tahun ini kami bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga Opini WTP yang diraih tiga kali berturut turut bisa dipertahankan , sekaligus menjadi pembelajaran bagi pemerintah Deli Serdang pada masa yang akan datang”kata wabup.
Sebelumnya, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri juga mengatakan Prestasi WTP Kabupaten Deli Serdang sejak 2018 merupakan prestasi yang sangat membanggakan, ini memiliki arti penilaian dari BPK bahwa, laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Daerah dianggap telah dapat menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahannya tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.






