Banten
Di Duga Pemenang Tender proyek BP2JK Sudah Diatur, Yang Nilainya Berpagu Rp94 M Terus Disorot
BANTEN,SUARA24.COM Mencuatnya berita mengenai indikasi pengaturan pemenang proyek PUPR BP2JK Wilayah Banten beranggaran Rp94 miliar lebih terus mendapat sorotan.
Ketua Umum DPP KNPI, Abdul Aziz bahkan ikut bereaksi. Dia menyampaikan keprihatinnya terkait hal tersebut.
“Sebagai Ketua Umum organisasi kepemudaan, dan dengan banyaknya pemuda yang bergerak di bidang konstruksi, saya ikut merasa prihatin dengan berita yang tengah beredar yakni berita tentang indikasi pengaturan pemenang tender proyek di BP2JK Wilayah Banten,” ucapnya Aziz menyesalkan, Rabu (28/4/2021).
Abdul Aziz menilai, jika hal itu memang terjadi, jelas sangat mencederai kondisi masyarakat yang sedang berjuang ditengah pandemi. Karena ternyata, masih saja ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak terkait.
“Saya akan segera meminta waktu kepada Bapak Menteri PUPR untuk membahas hal tersebut, karena saya sangat paham bahwa bapak menteri PUPR Ir. Moch Basuki sangatlah concern mengenai pola kerja dibawah kementerian PUPR yang dipimpin oleh beliau harus menjunjung azaz tranparansi dan berkeadilan,” tandasnya.
“Saya juga akan mendikusikan terkait hal ini kepada KPK bidang pencegahan, karena saya khawatir ada potensi kerugian Negara apabila hal tersebut benar adanya,” tutup Aziz.
Disisi lain, Krisna Pambudi ST.MBA, lulusan Sarjana Teknik Sipil Universitas Trisakti yang juga lulusan Magister Bisnis ITB, memberi pendapat bahwa hal ini tidak sepatutnya terjadi jika panitia dalam hal ini Pokja yang ditunjuk oleh kepala BP2JK wilayah banten melakukan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga secara benar dengan melihat kondisi ril lapangan serta melakukan pembuktian kualifikasi secara cermat.
Semisal, melakukan pengecekan jaminan penawaran kepada lembaga penjamin yang mengeluarkannya ,
“Apakah jaminan itu bisa dicairkan atau tidak?. Sebagai contoh ke 2 pengecekan terhadap harga berdasarkan refrensi harga yang dilampirkan oleh peserta tender,” ujarnya.
“Apakah jaminan itu bisa dicairkan atau tidak?. Sebagai contoh ke 2 pengecekan terhadap harga berdasarkan refrensi harga yang dilampirkan oleh peserta tender,” ujarnya.
Krisna Pambudi juga menyayangkan jika ke depan proses tender tidak mengedepankan asas kepatutan dan keadilan.
“Harapan kita ke depan persaingan di dunia usaha konstruksi lebih sehat dengan mengedepankan daya serap anggaran yang baik dan tidak menimbulkan kerugian Negara.Intinya, jika proyek bisa dikerjakan dengan harga terbaik, kualitas baik, Negara dapat menghemat anggaran untuk proyek tersebut,” pungkasnya.(tim/mul)