LangkatSumut

Diduga Ada Pemotongan 30 Persen di Dinas Kesehatan, Ini Kata Ansari

LANGKAT,SUARA24.COM- Resah dan keberatan, hal demikian dirasakan sejumlah staf di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumut. Pasalnya seorang oknum pejabat di Dinas Kesehatan Langkat diduga melakukan pemotongan 30 persen untuk semua kegiatan yang dilaksanakan di instansi tersebut.

“Bagaimana kerja kita bisa maksimal kalau setiap kegiatan diminta jatah 30%, hal ini dilakukan oleh oknum pejabat melalui orang kepercayaannya di kantor ini.

Perbuatan ini ternyata tidak jera juga seteh kejadian yang menimpa Bupati Langkat non aktif dan beberapa rekan lainnya,” ujar sumber yang layak dipercaya tersebut.

Lanjutnya, Sumber yang layak dipercaya, yang namanya minta dirahasiakan itu menjelaskan, pengutipan diduga dilakukan oknum pejabat, di Dinas Kesehatan Langkat ini. Ini sangat meresahkan dan memberatkan sejumlah staf yang hendak melaksanakan kegiatan.

Sangat mengherankan mengapa masih ada pematokan fee bagi setiap kegiatan yang dikerjakan, katanya. Kalau setiap kegiatan dikutip 30% akan sangat memberatkan. Untuk itu, kami berharap Bapak Bupati Langkat segera menertibkan hal ini, atau ditindak supaya tidak ber larut-larut.

“Kalau kami sebagai bawahan mana bisa menindaknya, jadi memang harus Pak Bupati yang menindaknya,” kata sumber kepada awak media, kemarin. Pungli 30% yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinkes melalui bawahannya itu sangat bertentangan dengan peraturan yang ada.

Kami tetap melaksanakannya, karena mendapat ancaman. Kalau tidak bersedia memberikan 30 persen. Maka kegiatan itu tidak disetujui, sementara banyak kegiatan yang terkait dengan pelayanan masyarakat.Jadi bagaimana lagi mau kita buat, mau tidak mau, ya tetap kita sepakati biar kegiatan bisa dilaksanakan. Karena itu kami berharap agar Bapak Bupati secepatnya menindak tegas oknum tersebut, supaya kami ini bisa nyaman melaksanakan semua kegiatan yang dapat melayani masyarakat, tegasnya.

Selain dugaan kutipan fee 30% untuk semua kegiatan, kutipan lain juga terjadi terhadap pembagian proyek sebesar 25%, yang dilakukan diduga melibatkan oknum tertentu. Jadi kondisi Dinkes Langkat ini sangat buruk, karena banyaknya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum pejabat disini. “Bagaimana kegiatan bisa berjalan dengan baik kalau pungli terlalu banyak,” ujarnya sumber.

Menanggapi hal tersebut, awak media suara24.com dan rekan awak media, Senin (27/6/2022) mencoba menemui Plt Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana, di kantornya, di Stabat, namun beberapa pegawai (PNS) diruang Sekretaris, ketika ditanya tentang keberadaan Plt Kadinkes Langkat dr. Juliana? Merekapun mengatakan, Ibuk sedang keluar, dan tidak ada di kantor ini.

Awak media kembali menanyakan, apakah Pak Sekretaris ada juga Buk? Merekapun mengatakan sedang keluar. “Pak Sekretaris mungkin di Hinai, karena dia menjabat Plt Puskesmas di Hinai,” ucap mereka. Ketika ditanya lagi, apakah Bendahara di Dinkes ini ada? Merekapun dengan nadan seloro (lelucon) pun mengatakan, kami ini semua bendahara, katanya. Kemudian beberapa awak keluar dan menunggu disebelah Ruang Kepala Dinas Kesehatan dan Ruangan Sekretaris.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan pungutan atau pemotongan dana setiap kegiatan sebesar 30% melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang ditujukan ke Plt. Kadinkes Langkat. Beberapa menit ditunggu belum juga ada jawaban balasan dari Plt. Kadinkes Langkat tersebut. Secara tiba-tiba dari kejauhan berjarak 15 meteran, terlihat Sekretaris Dinas Kesehatan, M Ansari muncul.

Awak media ini pun melakukan konfirmasi terkait dugaan pungutan 30% dan uang pungutan fee proyek 25% yang diduga dilakukan angota PNS di Dinkes tersebut yang melibatkan Bendahara di intansi tersebut. M Ansari membantah adanya pungutan atau pemotongan dana anggran disetiap kegiatan sebesar 30% tersebut, begitu juga dengan fee proyek sebesar 25%.”Itu tidak ada, kami tidak berani melakukan pemotongan atau pungutan yang dimaksud.

Mana mungkin itu terjadi. Jika ada uang kegiatan nilainya 2 juta kebawah, itu dibayar tunai. Namun jika 2,5 juta keatas, pembayarannya non tunai, itu melalui PPK masing-masing. Kalau 2,5 juta keatas pembayaran pakai Cek giro. Nah, bagaimana pulak kami bisa melakukan pemotongan sebesar 30%, katanya. Seraya juga menyangkal atas dugaan pungutan fee proyek 25% di Dinkes Langkat ini.Diwaktu yang sama, hasil konfirmasi Beritanasional.id balasan pesan singkat yang ditujukan awak media ini dibalas oleh Plt Kadinkes Langkat, dr. Juliana.

Awak media mempertanyakan, terkait adanya dugaan pemotongan setiap anggaran kegiatan di Dinkes Langkat sebesar 30%, dan kegiatan proyek sebesar 25%. Pengutipan tersebut dilakukan anak buah ibu, apa benar Buk?Kemudian awak media menanyakan, sebagai Plt Kadinkes Langkat, apa benar dugaan pemotongan kegiatan dan proyek tersebut, Dan dugaan atas perintah Ibuk? Plt Kadiskes Langkat, dr. Juliana menjawab, Itu fitnah. Tidak ada pemotongan kegiatan dan proyek, jawabnya. (T/R)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close