HoaxHukumLangkatPolres LangkatSumut

Difitnah Fasilitasi Prostitusi Online, Junaidi Ginting Management Hotel Grand Stabat Berang Lapor Polisi

LANGKAT,SUARA24.COM- Pihak Management Hotel Grand Stabat sangat menyesalkan terjadinya fitnah yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang menyebutkan pihak hotel memfasilitasi prostitusi online disalasatu aplikasi elektronik.

Hal itu disampaikan Junaidi Ginting selaku pimpinan management Hotel Grand Stabat kepada awak media, Kamis (6/12/2021), di pondok santai, Stabat.

“Sudah ada beberapa orang yang datang menemui kasir hotel dan memperlihatkan bukti struk pembayaran via elektronik, yang bersangkutan juga menjelaskan bahwa sesuai pembicaraan dirinya di Aplikasi elektronik bahwa setelah melakukan pembayaran via elektronik maka yang ingin memakai jasa esek-esek harus datang menemui kasir hotel dan menyerahkan struk bukti pembayaran lalu kemudian pihak hotel akan mengarahkan yang bersangkutan ke kamar tertentu” kata Junaidi Ginting.

Ditambahkan Ginting, bahwa perbuatan oknum di aplikasi tersebut adalah tindak pidana ITE yang merugikan hotel Grand Stabat dan pihaknya telah membuat Laporan Pengaduan di Polres Langkat sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/I/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 05 Januari 2022.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tersebut, bahwa Hotel Grand Stabat memfasilitasi Praktek Prostitusi sebab informasi yang demikian adalah modus tindak pidana penipuan,” pungkas Junaidi Ginting.(Tim)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close