Ditemukan Markas Judi di Desa Pematang Terang Sergai, Kapolres Enggan Berkomentar

SERDANG BEDAGAI, SUARA24.COM- Situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) gangguan ditenggarai bebasnya melakukan aktivitas perjudian di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Sang aktor, bandar perjudian terkesan kebal hukum mampu bertahan menjajakan bisnis ilegalnya ditengah gencarnya pemerintah pusat melarang warga untuk tidak bermain judi maupun instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melakukan upaya memberangus Judi Online (Judi) judi darat (Offline) tidak berjalan di Kabupaten Serdang Bedagai ini.

Warga dilokasi bernama Bembeng (nama samaran) menuturkan bahwa warga sudah sangat resah atas kembalinya beroperasi perjudian tersebut, pasalnya sejak tiga bulan terakhir lokasi tersebut belum pernah ditindak oleh Kepolisian setempat.

” Perjudian disini ada banyak Pak, yang jelasnya itu di Dusun (1) ada dirumah marga MNRNG, di Dusun (2) ada di rumah marga MRBN dan di Dusun (4) ada di rumah marga SMTPNG ” beber Bembeng, Selasa (17/09/2024).

Tambahnya, terduga bandar perjudian di daerah tersebut dikomandoi oleh inisial JN Situmorang hingga saat ini tak pernah ditangkap oleh Kepolisian setempat.

Informasi lainnya diperoleh, bahwa perjudian tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.

Warga mengatakan heran atas maraknya kembali perjudian tersebut. Pasalnya, tiga bulan lalu sudah sempat aman – aman saja wilayah tersebut, belakangan kembali marak terkesan ada pembiaran dari Kepolisian setempat bebernya.

Seperti halnya diutarakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Siti yang merupakan seorang pedagang menerangkan dampak negatif dari kecanduan perjudian sangat dirasakan oleh warga sekitar. Menurutnya, maling – maling kecil sudah pasti berawal dari kalah main taruhan judi dan pengguna narkoba kata dia.

” Entah apa gunanya judi itu dipelihara. Jelas judi itu merusak mental dan keharmonisan rumah tangga. Belum lagi uang belanja digunakan buat bertaruh judi ” ujarnya.

Warga menitip harapan, agar Polres Sergai segera memberantas aktivitas perjudian tersebut yang dianggap sebagi biang keroknya angka kejahatan meningkat tajam.

Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai maraknya aktivitas perjudian diwilayah hukumnya itu, akan tetapi mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu enggan menjawab konfirmasi wartawan meski telah disampaikan denah lokasi perjudian berikut nama – nama terduga bandar maupun penyedia lokasi, akan tetapi Jhon Hery Rakutta Sitepu belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi. (Tim/red)

Exit mobile version