DELISERDANG,SUARA24.COM- Dua Oknum Petugas Trantib di Dua Kecamatan Diduga telah menerima Suap dari Kontraktor Galian Fiber Optik, yaitu Petugas Trantib Kecamatan Batang Kuis dan Petugas Trantib Kecamatan Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (22/05/2021)
Terkait bendungan dari tanah galian fiber optik yang Menahan lajunya air sehingga menyebabkan banjir, membuat Salah satu warga yang sempat menjadi korban banjir di Desa Bakaran Batu kecamatan Batang kuis sangat geram. Ghofur SH mengungkap ” Wilayah kita ini rawan banjir, meski tidak ada pekerjaan tersebut kita selalu kebanjiran jika turun hujan deras, apalagi kalau seperti ini parit sengaja ditimbun, kan namanya mau buat orang sengsara kalau begini. Untuk itu kita mendesak agar dinas terkait yang memberikan izin kepada pihak yang mengerjakan galian kabel fiber optik ini untuk meninjau ulang izin yang diberikan”, Ujar nya
Masih kata Ghofur, Sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pihak kontraktor membahas lambatnya pekerjaan tersebut. tepatnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Kita mempertanyakan izin pekerjaan dan menurut salah seorang wakil dari pihak kontraktor Bernama Reyhand, Kontraktor tersebut menjanjikan sekira pukul 17:00 wib akan merapikan dan memberi jalan air agar dapat mengalir. Namun sangat disayangkan janji yg di ucapkan Reyhand sangat melenceng Jauh.
Ghofur juga mengungkapkan. Ditengah-tengah pertemuan dikantor Desa Bakaran Batu, Reyhan yang Bersama kedua Rekanya juga Mengatakan dalam Pertemuan itu yang pada tanggal 5 Mei dan ia mengatakan telah Memberikan Upeti(suap) kepada Oknum Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Berinisial (P) sekaligus untuk 2 kecamatan, yaitu Kec.Percut Sei Tuan dan Kec Batang Kuis.Kabupaten Deli Serdang,pungkas Ghofur SH, yang juga salah satu warga korban kebanjiran
Mendengar Hal Tersebut salah satu perwakilan awak Media mencoba mengkonfirmasi Oknum Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan yang Berinisial (P) tersebut, melalui Via Smarphon/ Whatshap. Oknum Trantib tersebutpun berdalih bahwa upeti/suap, yang diterimanya adalah sebagai ucapan terima kasih yang diberi Kontraktor, atas izin rekomendasinya Ke PU. Ucapnya
Tak sampai disitu, Awak Media juga mengkonfirmasi Oknum Trantif Kecamatan Batang Kuis inisial (S) melalui pesan singkat Whatshap. Namun S Menampik pernyataan Kontraktor Tersebut. Bahkan Balasan Chat kepada Awak Media seperti merasa Berang. “Coba Suruh jumpa Kontraktornya Sama putra ke kantor. Biar Tau Jelas Ceritanya Jangan saya Dikambing Hitamkan” dan Balasya Lagi Bahwa ” kades Bakaran Batu Sudah Saya Suruh Stop Galian itu” balasnya
Hal senada disampaikan Muslim sebagai BPD di Desa Bakaran Batu, Kec,Batang Kuis ,Bahwa dalam pertemuan itu juga kita minta supaya ke depan hendaknya pihak Kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan di Desa maunya harus Berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa setempat, ucap Muslim dengan nada geram
Muslim menambahkan kembali” Selama ini pihak Pemerintahan Desa hanya jadi sasaran dari komplain Masyarakat apabila terjadi masalah, Sementara pihak pemerintahan Desa sendiri tidak mengetahui sedikitpun terhadap adanya Proyek Galian fiber optik yang meresahkan dan mengganggu jenyamanan masyarakat.
Bambang(42) yang juga ikut menyaksikan pada saat Pertemuan itu mengatakan pada Awak Media” Saya sangat menyanyangkan adanya Oknum Kecamatan yang sudah mengetahui adanya Pekerjaan tersebut, Namun terkesan malah tidak Mengkomunikasikan kepada Pemerintahan Desa setempat.
Bahkan di akhir pertemuan degan Konatraktor dan Rekan-rekan awak Media, Ghofur menyatakan lagi” Hal ini bisa menyangkut permasalahan hukum yang timbul akibat adanya pekerjaan tersebut, pengacara yang juga mahasiswa S2 fakultas hukum ini menerangkan bahwa atas kejadian ini, baik ada atau tidak ada izin terhadap pekerjaan ini ada permasalahan hukum yang timbul. Berkaitan dengan hal tersebut kita akan serius membahas aspek hukumnya, dan menyangkut pautkan Tentang Upeti/Suap yang telah mereka terima dari Kontraktor itu,Pungkas.(Teguh/Tim)