Dugaan Korupsi Proyek IPAL di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Mencuat, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Desa!

DELI SERDANG,SUARA24.COM- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang disinyalir beraroma korupsi. Pasalnya, anggaran belanja yang digelontorkan berjumlah ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Deliserdang itu belum terlaksana sepenuhnya.

Informasi dihimpun, untuk pembuatan septic tank, pembuatan bilik, serta saluran sumur resapan menelan biaya 720 juta rupiah untuk 70 titik pengerjaan.

Ironisnya, sampai habis masa tahun pengerjaan pada Desember 2023, baru selesai dikerjakan 40 titik saja.

Narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh kru awak media membenarkan bahwa belum seluruhnya pengerjaan dilaksanakan dan terindikasi fiktif.

” Dalam perencanaan ada 70 titik. Sebagian sudah selesai. Ada sejumlah titik yang belum selesai dikerjakan dan belum bisa dipergunakan karena menurut mereka kemarin ada yang mau dibuat saluran penyerapnya kebawah. Dan Itu anggaran tahun 2023 dan dikerjakan pada tahun 2023 lalu ” ujarnya, Senin (29/04/2024).

Sebelumnya warga setempat mencibir pelaksaan proyek tersebut yang terkesan asal jadi.

Kejari Deliserdang Turun ke Kantor Desa Purwodadi, Bagaimana Dengan Penggunaan ADD Program Ketapang?

Terkait dugaan korupsi di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal ini ternyata Aparat Penegak Hukum (APH) telah mengendus adanya suatu hal yang tak beres di desa tersebut

Melalui TIM Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang telah turun ke Kantor Desa Purwodadi dalam rangka pengumpulan bukti – bukti dugaan tindak pidana korupsi.

” Tiga orang mereka ke Kantor Desa, orang Kejari Deliserdang. Mereka datang tidak ada menyita berkas – berkas dari Kantor Desa hanya monitor ke lapangan sama TIM Pekerja yang menangani proyek IPAL tersebut ” kata dia.

Salah satu TIM Pidsus Kejari Deli Serdang yang hadir itu bernama Oby Septian ujar sumber kepada media ini.

Gambar : Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Dikonfirmasi terpisah Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali dalam pesan tertulisnya, mengakui kedatangan pihaknya ke kentor Desa Purwodadi.

Menurutnya, pihaknya turun dalam tahap pengumpulan data dan keterangan – keterangan di Desa Purwodadi

” Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan ya bang, belum penyelidikan ” kata Boy menjawab Lintas10.com, Selasa (30/04).

Disinggung, apakah kedatangan TIM Pidsus juga dalam rangka mendalami dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Purwodadi ? Boy menjawab dan mengatakan akan memastikan kembali kepada TIM yang turun ke kantor Desa Purwodadi.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Purwodadi menggeruduk kantor Desa Purwodadi perihal adanya ketidaktransparan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) di desa tersebut.

Warga Desa Purwodadi tegaskan MOSI tidak percaya terhadap penganggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan untuk Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Olehnya, warga meminta data jumlah penerima dan manfaatnya untuk masyarakat agar dibuka ke publik. Pasalnya, warga yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan mengatakan sejumlah bibit yang bakal disalurkan banyak yang bermatian sebelum diterima oleh warga.

” Ada dugaan uang Dana Desa yang diperuntukkan untuk Ketahanan Pangan sia – sia. Kita minta buka – bukaanlah, uang tiga ratusan juta itu, bibit apa saja itu dan mana nota pembelian bibit itu dibuka ke publik. Warga juga berhak mengawasi penggunaan dana desa ini karena peruntukannya buat masyarakat ujar sumber, sesat melakukan orasi, Selasa (06/02/2024).

Narasumber menambahkan sejumlah program Ketahanan Pangan (Ketapang) mulai dari pembibitan tanaman cabai, bibit ikan lele serta bibit ayam ditumpuk dirumah Sekretaris Desa (Sekdes) tanpa melibatkan Kepala Dusun (Kadus).

” Bibit cabai ditumpuk dirumah sekdes, bibit ayam tidak tau dibagi kemana. Bibit lele juga dibeli dari pasar yang sudah layak konsumsi tanpa melibatkan Kepala Dusun ( Kadus)” beber sumber, Sabtu (03/02) kemarin.

“Lele bukan bibit tapi induk lele. Itu pun Fiber bak lele berbocoran di kembalikan barangnya nggak tahu kemana. Bibit cabe banyak layu tak tersalur, bibit ayam diduga dijual kembali” terang Sumber.

Untuk diketahui, Desa Purwodadi mendapat Alokasi Dana Desa pertiap tahun sebesar 2,195,301,000., (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima, Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah ) terdiri dari bagi hasil pajak : 252, 482,000., dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 608,700.000.,(Ey)

Exit mobile version