DairiSidikalangSumut

Dukcatpil Dairi Serahkan KIA Kepada 7 Orang Anak

DAIRI,SUARA24.COM- Sebagai bentuk kewajiban Pemerintah dalam memberikan identitas Kependudukan kepada seluruh penduduknya, Dinas kependudukan dan catatan sipil Disdukcatpil) Kabupaten Dairi telah melayani Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal tersebut dilakukan Kepala dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy Situmorang, SE.,M.Si dengan menyerahkan secara langsung KIA kepada 7 (tujuh) orang anak dibawah umur 17 Tahun, bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Dairi, Rabu (07/10/2020)
Dalam keterangannya, Kadis Disdukcatpil, Deddy Situmorang mengatakan bahwa manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak anak, persyarakatan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai identitas ketika membuka tabungan atau menabung di Bank, proses mendaftar BPJS dan keperluan lainnya.
Lebih lanjut, Kadis Dukcapil Dairi menyebutkan bahwa jenis KIA ada 2 jenis, yaitu KIA untuk kelompok Usia Anak 0 s.d. 5 Tahun, tanpa foto dan KIA untuk Kelompok Usia Anak 5 – 17 Tahun, dengan foto.
Kadis Dukcapil Dairi menghimbau dan mengajak seluruh orang tua yang telah memiliki anak di bawah 17 Tahun untuk segera mengurus KIA ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi.
Adapun anak-anak yang menerima KIA berasal dari sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP antara lain Tiopan Try Sitohang, Angelia Fedora Sitohang, Grace Amelia Sitohang, Yocelin N Damanik, Kevin Jason Damanik, Melda Marcheline, Recinta Siregar.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pejabat Eselon III di Lingkungan Dinas Dukcapil sekaligus ikut menyerahkan KIA kepada anak-anak antara lain Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid Dafduk Amudi Naiborhu, S.Sos, Kabid PIAK Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP, Kabid PDIP Hetty Nuriaty Pardede, SH dan Kabid Capil Hendra Imran Purba, SH.(Roy)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close