Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Padang Tualang
LANGKAT,SUARA24.COM- Polsek Reskrim Padang Tualang Berhasil Mengamankan 2 Pria terduga Pengedar Uang Palsu diwilayah hukum Polsek Padang tualang kabupaten langkat Pada hari senin tanggal 15 November 2020 sekitar pukul 03.30 Wib,
Terduga pelaku yang diamankan
a. MH Alias Hapit (32) pekerjaan wiraswasta status islam Alamat Dusun Suka Ramai Desa Telaga Said Kecamatan Sei.Lepan Kabupaten Langkat,
b. JI (33) status islam, belum bekerja, Tinggal Dusun III jln. Sunda Bakaran Batu Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang Sumut.
Barang Bukti yang diamankan petugas Reskrim Polsek Padang tualang
a. 70 (tujuh puluh) lembar Uang palsu tukaran Rp.50.000.
b. 1 ( satu) buah pisau Carter
C. 1 (satu) buah rol plastik bertuliskan ZODIAC.
d. 100 ( seratus) lembar kertas HVS F4
f. Sepeda motor honda Supra fit warna hitam tanpa plat no pol.
Kronologis kejadian bermula dari Pelapor menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laki laki yang tidak dikenal di curigai telah melakukan pencurian, mengambil barang barang aksesoris Hp dalam konter di dusun karang sari Desa Tanjung putus kab.langkat.
Setelah ke TKP pelapor bersama saksi mengamankan terlapor kepolsek Padang tualang,
Saat dilakukan penggeledahan dalam dompet terlapor ( ditemukan 7 (tujuh ) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu) yang di duga palsu,
Terlapor mengakui bahwa ia bersama rekannya Ji sengaja memalsukan mata uang kertas di kelurahan Paya Roba kecamatan Binjai Barat, kota Madya Binjai Sumut.
Pelapor juga mengaku bahwa sebahagian lagi Uang palsu di simpan pelaku di jok sepeda motor yang di tumpanginya, menurut terlapor JN ia menggunakan alat pinter untuk mengcopy uang palsu sedangkan peran terlapor MH alias Hapit menggunting/, memotong dan mengedarkan uang palsu tersebut dengan tujuan mencari keuntungan secara melawan hukum, Guna proses penyelidikan dan penyelidikan, terlapor berikut barang bukti diamankan ke Polsek padang tualang.(Haris)