Pakpak BharatSumut

Forum Masyarakat Kritis Sesalkan Keterlambatan Sengketa KIP Soal Dinas PUPR Pakpak Bharat

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM- Koordinator Pelaksana Perkumpulan Forum Masyarakat Kritis, Parlindungan Tinambunan, menyesalkan keterlambatan penjadwalan sidang sengketa KIP di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Parlindungan ketika berbicara dengan insan Pers di Kompleks perkantoran Pemkab Pakpak Bharat pada Kamis 01/07/21.

Menurutnya Perkumpulan FMK telah mendaftarkan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik pada tanggal 7 April 2021 dengan termohon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pakpak Bharat.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2021, Perkumpulan FMK juga mendaftarkan Permohonan sengketa dengan Termohon Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.

Namun sampai saat ini belum ada undangan persidangan atas permohonan tersebut.

Menurut Parlindungan, ketika pihaknya menanyakan perihal keterlambatan ini kepada pihak KIP Sumatera Utara baik langsung maupun melalui hubungan telepon didapat jawaban bahwa Komisioner KIP Sumatera Utara sudah kadaluarsa masa kerjanya per April 2021.

Atas kondisi ini sudah diajukan perpanjangan masa tugas komisioner KIP Sumatera Utara kepada Gubernur namun sampai saat ini belum di SK kan .

Kita tidak mengerti apa yang menjadi kendala Gubernur Sumatera Utara tidak mengeluarkan SK perpanjangan ini. ujar Parlindungan.

Sehingga bagi Perkumpulan FMK hal ini menunjukkan adanya sinyal Gubernur Sumatera Utara tidak taat hukum yang mempersulit keterbukaan informasi di wilayahnya.

Menurut Parlindungan informasi yang didapat banyak sengketa yang tertunda dimasa persidangan tahun ini. Ada sengketa yang sudah disidangkan malah menggantung tidak bisa dilanjutkan.

FMK sangat menyesalkan keterlambatan peng-SK-an komisioner oleh Gubernur tersebut.

Gubernur Sumutera Utara nampaknya tidak pro keterbukaan informasi publik. Padahal ini kewajiban sebagaimana amanat UU keterbukaan informasi Publik.

Parlindungan juga memberikan pemahaman hukum atas informasi publik namun tidak didukung Gubernur Sumatera Utara.

Kita sedang memikirkan upaya hukum agar SK terkait perpanjangan masa tugas Komisioner KIP Sumut ini menunggu komisioner baru dilantik segera dapat direalisasikan, ujar Parlindungan. (Dem)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close