Gagalkan Penyeludupan Ganja 1 Ton, DPW GIAN Sumut Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

MEDAN,SUARA24.COM- Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW-GIAN) Sumatera Utara memberikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan atas keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkotika di Kota Medan seberat 1 Ton daun ganja kering asal Aceh.


“Penangkapan 1 ton ganja yang dilakukan Sar Narkoba Polrestabes Medan merupakan suatu perestasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi dan penghargaan tinggi,” kata Kamal Ilyas selaku ketua GIAN Sumut kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Kamal berharap, pengungkapan ini harus dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polri, yang bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, bukan hanya narkoba jenis ganja saja, melainkan semua jenis baik obat-obatan terlarang, sabu-sabu dan yang lainnya yang saat ini sudah sangat menghawatirkan peredarannya sampai pada tingkat remaja dan pelajar.

“Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut Polrestabes Medan telah berhasil menyelamatkan generasi muda di Kota Medan. Ini merupakan prestasi luar biasa,”ungkapnya.

Lanjut Kamal, DPW GIAN Sumut siap untuk membantu dan berkolaborasi dengan institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor narkotika tahun 2020 – 2024, dengan berkolaborasi antara GIAN Sumut dengan Poldasu dalam melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba.

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan. Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan itu, Senin (12/12/2022) malam

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles kepada wartawan.

Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahka.n kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta. Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Meda,” ujarnya.(Andy)

Exit mobile version