KotamobaguSulawesi Utara

Gelar Ops Patuh Samrat’ Iptu Shirley Himbau Warga Taati Aturan Lalulintas Dan Tindak Tegas Oknum Anggota Lakukan Pungli

KOTAMOBAGU,SUARA24.COM- Tindak lanjut Operasi Patuh Samrat tahap II 2021 satlantas Polres Kotamobagu Himbau Warga Taati aturan dan undang-undang lalulintas.

Hal ini disampaikan langsung Kasatlantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley Betszy D Mangelep SH.M.Hum. saat diwawancarai Media ini, Di ruangannya kantor Satlantas Polres Kotamobagu Senin, 6 Desember 2021.

Kata Dia (red) Operasi Patuh Samrat tahap II ini digelar sehubungan juga dengan menyambut perayaan Natal dan tahun baru 2022 dengan beberapa sasaran diantaranya para pelanggar Protokol Kesehatan dan juga para pelanggar lalulintas yang kasat mata seperti para pengemudi Roda dua yang tidak menggunakan Helm, Roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman serta anak-anak muda yang mengendarai roda dua dengan kanlpot racing.

‘Kami akan menindak para pelanggar Prokes dan juga pelanggaran lalulintas terutama yang kasat mata seperti roda dua dengan knalpot racing dan para pengemudi R2 yang tidak menggunakan Helm, ‘Ucap Shirley.

Namun dalam pelaksanaan operasi, kami juga akan mengedepankan sanksi secara persuasif pada warga berupa peringatan agar para pengendara senantiasa menaati aturan lalulintas.

Selain itu pihaknya jajaran Lalulintas Polres Kotamobagupun beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kotamobagu kaitan program-program Kepolisian khusunya dilalulintas yang nantinya akan dilaksanakan kedepan selama kepemimpinannya, ‘Ungkap Iptu Shirley.

Di segmen yang lain, ditanya kaitan program Saber Pungli Mabes Polri yang juga lagi hangat dilaksanakan, Kasatlantas Polres Kotamobagu mantan Paur STNK Sub Regiden Mapolda Sulut ini menegaskan, tidak akan segan segan menindak tegas anggotanya yang didapati melakukan praktik pungli dalam pelaksanaan tugas Dilapangan.(R01)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close