MEDAN,SUARA24.COM- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika Sumatera Utara (DPW GIAN Sumut), Kamal Iliyas, mengapresiasi kinerja Porestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan dalam memberantas maraknya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Peredaran narkoba ini sangat meresahkan masyarakat dan menghancurkan generasi bangsa. Kalau bisa jangan cuman penggunanya saja yang ditangkap, melainkan bandarnya juga ditangkap,”ungkapnya, Sabtu (2/4/2022).
Ketua DPW GIAN Sumut ini juga mengapresisasi Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, yang berhasil mengamankan para pengedar narkoba dan menyita barang bukti berupa sabu dan ganja saat melakukan penggerebekan di Jalan Letda Sujono Gang Rambutan dan Gang Durian Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (1/4/2022).
“Harapan kita kepada Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran agar kegiatan ini terus dilaksanakan supaya anak-anak remaja yang ada di Kota Medan ini tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan memberi kenyamanan kepada masyarakat,” Pintanya.
Diketahui sebelumnya, personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Letda Sujono Gang Rambutan dan Gang Durian Kelurahan Bandar Selamat Kecamatam Percut Sei Tuan, Jumat (1/4/2022) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba. Keempat pelaku yakni berinisial IL (40), MSL (33), I (25), dan Al alias Budi alias BD (36).
Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menjelaskan, lokasi tersebut memang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.
“Kami melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Dari lokasi kami mengamankan sejumlah terduga tersangka narkoba,” kata Wisnu kepada awak media.
Wisnu menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi awalnya mengamankan dua orang pelaku yang sempat melarikan diri dari kejaran polisi.
“Dua tersangka sempat kabur dan berhasil diamankan bersama barang bukti yang telah dibuangnya,” sebutnya.
Setelah mengamankan dua pelaku tersebut, lanjut Wisnu, kemudian petugas melakukan pencarian lagi di lokasi sekitar. Lalu, ada sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, dan kemudian langsung didobrak. Setelah terbuka, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Kemudian, polisi menggeledah isi rumah tersebut, ternyata dua orang pengedar sedang bersembunyi di dalam kamar mandi. Dua pelaku ini pun sempat menyembunyikan sejumlah barang bukti, untuk menghilangkan jejak.
“Kami lakukan penggeledahan di sebuah rumah, di sana ternyata dua orang pengedar sedang bersembunyi di kamar mandi, tersangka sempat melemparkan barang bukti ke dalam bak air,” ujarnya
Lanjutnya, selain mengamankan empat orang bandar narkoba ini, pihak juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu serta alat bukti lainnya.
“Beberapa barang bukti yang kami amankan ada narkotika jenis ganja dan sabu ada tujuh paket dan juga uang hasil penjualan. Kita temukan timbangan juga diatas plapon,” ucapnya.
Saat ini, ke empat pelaku telah diamankan di Mapolsek Percut Seituan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Andy)