Pakpak BharatSumut

Ketua DPRD Pakpak Bharat Usir Kardo Sinurat Kabid Formal Disdik.

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM- Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger secara mengejutkan mengusir Kepala Bidang Formal Dinas Pendidikan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kardo Sinurat dari dalam ruang rapat pembahasan P-APBD 2021, yang digelar di gedung dewan, Selasa kemarin.

Informasi dihimpun wartawan, Kardo diusir dari ruang rapat oleh Ketua DPRD. Kardo diusir dari ruang rapat saat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2021, yang telah selesai. “Kemarin, memang demikian. Kardo diusir ketua dewan langsung,” kata sumber di gedung DPRD Pakpak Bharat, Rabu (1/9).

Ditanya soal alasan pengusiran, sumber tidak mau menjelaskan detailnya. “Nggak tau apa detail masalahnya. Yang kami lihat dia (Kardo) diusir. Kejadiannya sore hari usai rapat,” katanya lagi.

Sementara Kepala Bidang Dikdas Pendidikan Pakpak Bharat Kardo Sinurat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/9/2021) saat diminta tanggapannya terkait pengusiran tersebut enggan menjawab.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Supardi Padang saat ditemui sejumlah media di gedung Dewan hanya berkomentar singkat, “Saya nggak tau apa penyebab pengusiran anggota saya, setahu saya tidak ada permasalahan, mungkin Ketua Dewan tidak suka dengan beliau,” ujar Supardi.

Sementara Ketua DPRD, Hotma Ramles Tumangger dikonfirmasi di gedung dewan, Kamis (3/9), membenarkan hal tersebut. Sebelum aksi pengusiran terhadap Kardo Sinurat, beberapa hari sebelumnya, Ketua Dewan menghubungi beliau (Kardo Sinurat) melalui handphone berhubung ada yang ingin ditanyakan terkait adanya di dalam penjabaran APBD tahun 2021 di perubahan ke tiga, muncul kode rekening belanja baru, padahal di pembahasan terdahulu kode rekening tersebut tidak tercantum.

“Hal ini yang saya mau tanyakan dengan beliau, kenapa tiba-tiba di pembahasan ketiga, ada muncul Kode rekening belanja baru, karena menurut saya kejadian tersebut tanpa dasar dan menyalahi aturan, namun beliau tidak menjelaskan hal tersebut kepada saya,” tegas Hotma.

Politisi Partai Demokrat ini lebih lanjut menjelaskan, dirinya menilai kode mata anggaran belanja baru yang diajukan Dinas Pendidikan, melalui Kabid Dikdas Formal tanpa pembahasan seolah-olah Perbup itu lebih tinggi dari Perda.

“Terkait adanya kode mata anggaran baru yang tiba-tiba muncul tanpa pembahasan sebelumnya, ini yang ingin saya tanyakan kepada beliau, tapi beliau tidak mengindahkan saya, terkesan dia melecehkan kami sebagai Anggota DPRD. Saya sebagai Ketua Dewan dan sebagai simbol di dewan ini, menurut saya tidak sepantasnya Kardo Sinurat  tidak menghargai lembaga DPRD ini,” ujarnya. (Dem)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close