Covid-19HukumNew NormalPolres LangkatPolsek SecanggangSumut

Giat Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Secanggang

LANGKAT-SUARA24.COM Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang melalui anggota Personil Polsek yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Weldianto, bersama Forkompimca dan Koramil 08/scg giat operasi Yustisi dan swepping warga yang tidak menggunakan masker di Wilkum Polsek secanggang,di wilayah simpang Pasar 12 Desa Suka Mulia,pada hari rabu, 01/10/2020.

Peningkatan disiplin ini di wilayah hukum polsek secanggang dalam penegakan hukum Protokol kesehatan pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19 ini berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020.Ujarnya

Kanit Shabara Aiptu Weldianto memberikan himbauan agar warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 serta terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus Covid -19.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, kami juga memberikan himbauan kepada pengendara roda empat dan roda dua yang melintas diwilayah hukum Polsek Secanggang agar tetap mematuhi protokol kesehatan.Bagi pelanggar tidak menggunakan Masker akan di beri sanksi hukuman Push ap serta mengucapkan Pancasila dari sila ke satu sampai ke sila ke 5.

Masi kata kapolsek, kita harus Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau Sanitezer dengan air yang mengalir,memakai masker bila beraktifas di luar rumah serta menjaga Jarak Physical Distancing.(Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close