Ekonomi dan BisnisLangkatSumut

Pembangunan Perumahan Graha Bhayangkara di Lahan Kwala Bingei, Terancam Gagal

LANGKAT-SUARA24.COM- Rencana proyek pembangunan Perumahan Graha Bhayangkara di atas lahan seluas 5 hektar milik Kebun Kwala Bingei, tepatnya di Pasar VII Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, terancam gagal.

Hal ini bisa terjadi apabila pihak jajaran Dirut PTPN II membatalkan permohonan dari pihak yang mengatas namakan Polres Langkat terkait rencana pembangunan perumahan tersebut.

Waketum DPP LPK (Lembaga Tindak Pidana Korupsi) Norman SE meminta kepada Dirut PTPN II Marisi Butar Butar untuk menolak permohonan pihak yang mengatasnamakan Polres Langkat terkait rencana pembangunan perumahan tersebut.

Pasalnya, dari jumlah luas tanah yang dimohon sekitar 5 hektar, tapi kenapa yang mau dikuasai sampai 45 hektar. “Jangan sampai ini jadi ajang bisnis jual beli lahan,” katanya.

Kata Norman, menurut informasi beredar pihak Koperasi Primkoppol secara terang-terangan juga telah menjual tanah kaplingan kepada istri polisi dengan cara potongan cicilan sampai lunas. “Cicilannya berkisar Rp3 juta sampai Rp5 juta per kaplingnya, dipotong dari gaji,” ucapnya.

Anehnya lagi, kata Norman kalau areal tersebut belum ada pelepasan dari jajaran Direksi PTPN II di Medan “Dan menurut keterangan dari pihak Manager bahwa yg diajukan dari pihak pemohon luasnya hanya sekitar 5 hektar, itupun belum disetujui, tapi kenapa pihak pemohon berani menggarapnya sampai berkisar 45 hektar,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta S, saat dikonfirmasi wartawan sempat menjelaskan tentang status Perumahan Graha Bhayangkara Polres Langkat.

Dikatakan Kapolres, kalau lahan perumahan Graha Bhayangkara Polres Langkat sudah memiliki surat yang sah secara hukum. “Gak mungkin lah kita berani kalo gak jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Hukum Polres Langkat M. Panggabean yang juga adalah Ketua Yayasan Bhayangkara Polres Langkat mengatakan bahwa lahan yang ada di Link XI, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat milik PTPN II seluas lebih kurang 45 hektar itu sudah berstatus eks HGU. (Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close