Pakpak BharatSumut

Hotma Ramles Tumangger Mantan Kepala Desa menjabat Ketua DPRD masa periode 2019-2024

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM Hotma Ramles Tumangger anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dari Partai Demokrat resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menggantikan Sonny P Berutu, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Pakpak Bharat di Pilkada tahun 2020 yang lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan serta penyematan emblem  dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara,SH.,MH. Komplek Perkantoran Sindeka Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (15/06).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Ketua TP-PKK Juantry Setia Manogihon Sirait, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Dandim 0206/DR, mewakili Kapolres Pakpak Bharat Ketua PN Sidikalang, Kepala Kejaksaan serta unsur Forkopimda Pakpak Bharat lainnya,  para Komisioner KPU Pakpak Bharat, Ketua Dan anggota Bawaslu Pakpak Bharat, Kepala Instansi Vertikal, pemuka masyarakat, adat, pemuka agama dan unsur lainnya.

Paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat bersama Wakil Ketua II Mansehat Manik Selasa (15/06), mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah/janji dalam Paripurna.

Pengucapan sumpah janji tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/259/KPTS/2021 tentang pengangkatan ketua DPRD Pakpak Bharat berdasarkan surat keputusan Badan Musyawarah DPRD Pakpak Bharat Nomor 4 tahun 2021 tentang lanjutan jadwal masa sidang I DPRD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021.

Sedangkan ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat yang baru terlantik, Hotma Ramles Tumangger  dalam sambutannya mengatakan, setelah dilaksanakannya rapat paripurna ini, beberapa tugas penting sudah menunggu untuk diselesaikan diantaranya Pembahasan RPJMD tahun 2021-2026 dan RAPBD TA 2022, disamping tugas pembentukan Perda serta pengawasan sebagai tugas pokok DPRD, untuk itu diharapkan agar para unsur pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat  bisa bersinergi dan bekerjasama dengan  pemerintah sesuai dengan fungsi yaitu fungsi legilasi, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.( Dem)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close