Irban V Akan Langsung Turun Kedesa Sukasari Kecamatan Tanjung Raja Untuk Melakukan Pemeriksaan Khusus
LAMPUNG UTARA,SUARA24.COM- Inspektorat Kabupaten Lampung Utara yang membidangi tentang dugaan perkara pidana adalah Irban V Hairul Padila.
Di jelaskan hairul terkait indikasi adanya dugaan Dana Desa di Desa Sukasari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung akan di gelar sepekan depan sehingga dalam waktu satu bulan akan terlihat hasilnya, kata hairul di ruang kerja (29/03/21)
Dirinya mengungkapkan akan masuk tahap pemeriksaan Khusus (RIKSUS) pihaknya akan langsung ke lokasi desa yang di maksud namun kini masih ada yang belum diterimanya dalam internal keterkaitan tentang agenda yang akan di bawanya sesuai tupoksi.
Hairul juga mengapresiasi dalam kehadiran TIM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) yang di pimpin Defriwansyah di sambutnya dengan penuh semangat atas kedatangan kegigihan dan dukungan terhadap lembaga negara jelas Hairul.
“Kehadiran tim ini dengan visi dan misi memberikan sejumlah berkas Dana Desa (DD) sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 “Terimakasih telah memberikan berkas pada saya tentunya sebagai bahan untuk di lakukan tindakan dan ada beberapa poin sesuai apa yang telah di beritakan pada waktu yang lalu menjadi utama dalam kinerja” bebernya Hairul.
Sebagai ketua Defriwansyah mengatakan bahwa “telah kita serahkan APBDes Desa Sukasari dan langsung di terima pihak yang membidanginya karena di situ sudah jelas dan di jelaskan dalam penggunaan anggaran dan kita lampirkan juga pernyataan masyarakat yang membuktikan penjelasan kegiatan yang menjadi pertanyaan” ungkap ketua DPC AJOI.
Kita berharap agar pemerintah bekerja netral dan berpihak dalam kepihakan yang benar, kalo tidak sekarang kapan lagi, pemerintah harus mampu mengungkapkan kebenaran tutupnya. (De/Ian)