Irban V Inspektorat Akan Lakukan Pemeriksaan Khusus Desa Sukasari Kecamatan Tanjung Raja

LAMPUNG UTARA,SUARA24.COM- Prihal pemberitaan carut-marut dugaan korupsi di desa Sukasari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara,Hairul Padila Irban V Insfektorat Kabuten Lampung Utara tambah yakin dengan apa yang telah diberitakan beberapa Media Online yang tergabung di DPC AJO Indonesia Kab.Lampung Utara hal tersebut yang disampaikan pihak inspektorat kepada awak media yang bergabung Di Dpc Ajoi Lampura.
karena ketua Pemuda Karang taruna serta kesenian dan kebudayaan warga masyarakat Desa Sukasari langsung sambangi Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, menjelaskan langsung kepada pihak Inspektorat pada hari jum,at Maret 2021.
Apa yang disampaikan warga ketua karang taruna toko seni kebudayaan kepada pihak Insfektorat sama seperti yang telah di Berita kan (Dikutip dari) Media Online Hudhudnews.co , Borneo Indonesia.com, Kemuning post dan Medianasional yang tergabung di DPC AJOI Lampung Utara.
Hairul Padila selaku Irban V Insfektorat mengatakan diruangan kerjanya terimaksih
“Terimaksih kepada AJOI(Aliansi jurnalistik Online Indonesia) telah memberikan informasi yang benar fakta kepada kami,infomasi asfirasi dari masyarakat
dan juga kami sudah mulai bekerja, beberapa waktu yang lalu pihak kepala Desa Sarceng desa Sukasari kecamatan Tanjung raja, telah kami panggil membawa sejumlah dokumen tetapi dokumen yang dibawa belum lengkap sehingga kami perintahkan untuk kembali ujarnya.
Persoalan Desa Sukasari telah kami klarifikasi bahkan sekarang telah kami naikan menjadi Pemeriksaan khusus.
yakin saja kami akan melihat pakai kacamata netral,
Selain itu juga untuk kerugian Negara belum diketahui karena sedang dalam pemeriksaan khusus. Tandasnya.(Dedi)