Jajaran polsek Resort Pakpak Bharat Himbau Warga Pasang Bendera Merah Putih.
Penulis :Dodo
Pakpak Bharat,suara24.com- Memperingati HUT ke-74 Republik Indonesia, Jajaran Polsek Resort Pakpak Bharat mengimbau kepada masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak terhitung tanggal 1 hingga 31 Agustus 2019.
Imbauan tersebut berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-686/M.SESNEG/SET/TU.00.04/06/2020, tanggal 24 Juni 2020, dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1925/VII/HUM,1.1.2020 tanggal 24 Juli 2020 dengan perihal yang sama yakni partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan RI.
Untuk memastikannya, Jajaran polsek Salak dan Polsek Sukarame Resort Pakpak Bharat, melakukan patroli keliling disekitar wilayahnya.
“Kita gelar patroli diseputaran wilayah hukum Polsek Salak sekaligus menghimbau warga masyarakat untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih, untuk bendera yang sudah pudar kita himbau untuk diganti dengan bendera baru.” ujar Kapolsek Salak, Selasa (4/8/2019).
Kapolsek mengatakan, Kemungkinan banyak warga yang lupa atau tidak tau. Dengan adanya himbauan dari petugas kepolisian diharapkan warga merasa diingatkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus