MEDAN,SUARA24.COM Dalam menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Polsek Percut Sei Tuan, prioritaskan situasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di dua kecamatan diwilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, bersama Kanit Lantas Iptu S Ramadhan, Kanit Shabara Iptu H Manurung, saat datang ke Pos Pengamanan jelang Idul Fitri, di perempatan lampu merah Aksara Jalan Wiliam Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/5/2021)
Dengan mempedomani peta wilayah hukumnya yang mencakup dua kecamatan yakni, kecamatan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan, Janpiter Napitupulu, lalu memberikan pengarahan kepada personil yang terlibat dalam pengamanan jelang hari raya Idul Fitri.
Selain memberikan arahan di titik lokasi yang dianggap rawan dari tindak kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3-C) di dua kecamatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat (Kamtibmas) merupakan prioritas utama.
Adapun personil yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat di Pos PAM selama dua belas hari kedepan sejak tanggal 5 hingga 17 Mei 2021 itu diantaranya, personil Polri, TNI Koramil 13, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Kepada personil yang terlibat dalam proses pengamanan jelang hari raya Idul Fitri 1442 H di Pos PAM ini, yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021 nanti, diharapkan agar benar-benar dapat mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat,”sebutnya.
Dikatakannya, dalam mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan tersebut, kegiatan patroli dilokasi yang dianggap rawan harus senantiasa dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.
Juga tidak terlepas dalam hal kemacetan lalulintas dijalan raya petugas polisi dan dinas perhubungan (Dishub) harus bekerja semaksimal mungkin guna menghindari terjadinya kemacetan disaat malam takbiran dimana volume masyarakat tentunya akan membludak dijalan raya.
Selain itu dihimbau kepada masyarakat agar menunda untuk pulang kampung halaman (mudik) lantaran situasi saat ini pandemi Covid-19 yang masih merebak.
“Untuk personil polisi lalulintas dan dishub harus bekerja semaksimal mungkin dalam mengantisipasi kemacetan.
“Untuk personil polisi lalulintas dan dishub harus bekerja semaksimal mungkin dalam mengantisipasi kemacetan.
Disamping itu juga harus melayani masyarakat dengan ramah dan tetap mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Apabila ada gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center atau Whatsapp Polsek Percut Seituan dengan No Contak 0822-744-65892.” tegasnya.(Rm)