Berita  

Jelang Tutup Tahun 2025, Satgas PKH Perketat Validasi Lapangan Demi Cegah Salah Sasaran

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Program Keluarga Harapan (PKH) meningkatkan intensitas pengawasan dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tahap akhir berjalan lancar dan meminimalisir data penerima yang tidak valid (ineligible).

Langkah penertiban ini dilakukan menyusul instruksi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk terus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara real-time.

Fokus pada Graduasi dan Pembersihan Data

Dalam operasi lapangan yang dilakukan pekan ini, Satgas PKH di berbagai daerah fokus menyisir data penerima yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan. Kategori ini meliputi KPM yang kondisi ekonominya sudah membaik (mampu), meninggal dunia tanpa ahli waris yang memenuhi komponen, atau diketahui berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pensiunan.

“Kami melakukan pengecekan door-to-door (geo-tagging) untuk memastikan apakah komponen PKH—seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas—masih ada dalam keluarga tersebut. Jika tidak ada komponen atau sudah mampu, kami dorong untuk graduasi,” ujar salah satu Koordinator Wilayah PKH yang bertugas.

Antisipasi Pungutan Liar (Pungli)

Selain validasi data, Satgas juga membuka posko pengaduan untuk mengawasi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi saat momen pencairan bantuan. Satgas menegaskan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dipegang sendiri oleh KPM dan tidak boleh dikolektifkan oleh ketua kelompok maupun pendamping.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan oknum yang memotong dana bantuan dengan alasan “biaya administrasi” atau sejenisnya.

Penyaluran Tahap Akhir

Pemerintah menargetkan penyaluran PKH tahap akhir tahun 2025 dapat terserap 100% sebelum pergantian tahun. Bagi KPM yang datanya terblokir atau gagal salur (retur), Satgas bersama Dinas Sosial setempat tengah melakukan percepatan perbaikan data administrasi kependudukan agar bantuan bisa segera dicairkan.

Masyarakat diharapkan proaktif mengecek status kepesertaan mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kementerian Sosial untuk memastikan transparansi penerimaan bantuan.