MEDAN – SUARA24.COM- Seperti tidak perduli dengan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui ‘TR Kapolri’ dalam memberantas praktek perjudian dan memberantas Narkoba tampaknya tidak di indahkan oleh Jajaran Polsek Deli tua Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.
Pasalnya, semenjak dijabat olah Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH MH dengan Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi kian hari lokasi perjudian dan Narkoba semakin marak bermunculan di Wilkum Polsek Deli Tua seolah-olah kebal hukum dan diduga dipelihara oleh Polsek Deli tua, karena para pengelola judi dan bandar Narkoba secara terang-terangan menjalani bisnis haram di pemukiman padat penduduk dan sekolah.
Dari investigasi awak media beberapa lokasi perjudian dan Narkoba seperti yang berada di Jalan Bayur /lembah terdapat gubuk kecil sebelum perumahan Deli Garden yang mengoperasikan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba dan terpantau juga di Gang Gedek Kelurahan Deli Tua Induk, di Gang Jafar kelurahan Deli tua barat, Gang Tumiran Kelurahan Deli Tua Barat, Gang Amri I kelurahan Deli Yua Barat Kecamatan Deli Tua dan di Gang Seroja ujung serta di Gang Berlian sari, Kelurahan Titi Kuning Medan Johor menjadi surganya judi tembak ikan Merk “Casper” dan Merk ”Surya 999”.
Mirisnya lagi, di belakang kantor Polsek Deli tua terdapat praktek perjudian yang sampai saat ini Polsek Deli Tua Polrestabes Medan terkesan membiarkan seakan akan merestui praktek perjudian dan peredaran Narkoba marak di wilayah hukumnya.
Salah satu warga sekitar yang ditemui oleh awak media menjelaskan bahwa permainan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba jenis sabu sudah lama beroperasi tapi tidak pernah di tindak serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) .
Kami sudah resah dengan adanya judi dan Narkoba di sini, oknum polisi berinisial G Sering masuk ke lokasi tapi tak pernah menangkap pemain dan bandar sabu Jelasnya kepada awak media ini, senin (17/1/2022).
” Di gang lembah ini bandarnya sabunya berinisial Aan bang, adiknya Jmy keturunan Tionghoa,” Katanya
Menurutnya lagi Deli tua ini berserak kali Narkoba seperti di Gang Gedek diduga pengedarnya berinisial BLO yang backup untuk gang lembah dan gang gedek oknum berinisial ZH,”Ucapnya dan Untuk di Gang Amri I apengedarnya berinisial ‘AM’ , istri AM ini sudah pernah ditangkap oleh Polsek Deli Tua,di Gang Jafar juga ada judi mesin tembak ikan dan diduga pengedar sabunya berinisial “LK”kayak bencong- bencong gitu orangnya bang,” Ungkapnya bersemangat
” Di Gang Aman pengedar sabunya berinisial Ed, Gang Geroja ujung rame dia juga pengedarnya bang, kalau tidak abang tanya saja sama Oknum Polsek Deli tua berinisial ‘G’ kupastikan dia tau semua dengan nama- nama yang ku sebut bang, ” bebernya menceritakan.
Ia berharap ke pada awak media ini untuk menyampaikan keresahannya terkait perjudian dan peredaran Narkoba di sekitar Deli tua dan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar Kapolda Sumut turun langsung untuk memberantas praktek perjudian dan peredaran Narkoba karena saya Polsek Deli Tua tidak mampu untuk memberantasnya.
Ketika Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH, MH di konfirmasi terkait maraknya perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya mengatakan beliau ucapkan terimakasih atas informasinya,
“Nanti saya perintahkan chek giat permainan mesin ikan tersebut ya,” terang Kapolsek
Dan terkait peredaran Narkoba di wilkum Polsek Deli tua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan Narkoba nanti dilidik juga, ya,”Gas terus terimakasih informasinya,”Tutup Kapolsek Deli tua.
Lain halnya dengan Kanit Reskrim Polsek Deli tua Iptu Zuhatta Mahadi saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022) melalui pesan WhatsApp enggan menjawab pesan yang di layangkan oleh awak media ini alias memilih “Bungkam”.
(Hrs/Tim)
