Judi Tembak Ikan Milik Inisial PIT Berakar di Wilkum Polsek Medan Labuhan

BELAWAN,SUARA24.COM- Aktivitas praktek perjudian jenis tembak ikan milik berinisial Pit di sinyalir kebal terhadap hukum.

Pasalnya, sampai saat ini lokasi judi tembak ikan yang berada di jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Marelan berani beroperasi bebas tanpa ada tindakan yang tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bebas beroperasi judi yang berada di wiyah hukum Polsek Labuhan Polres Pelabuhan Belawan mengundang kecurigaan publik.

Dari pantauan awak media, lokasi judi tembak ikan juga diduga kuat menjadi lokasi basis peredaran narkoba di Kelurahan Terjun Marelan.

Padahal Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sedang gencar gencarnya memusuhi praktek perjudian di Indonesia.

Namun, sampai saat ini Polsek Labuhan Polres Pelabuhan Belawan tidak sekalipun melakukan tindakan yang tegas, terkesan lokasi judi tembak ikan itu diduga adanya pembiaran berkembang.

Masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan sudah mulai resah dengan adanya lokasi judi Kelurahan Terjun tersebut yang juga menjadi basis narkoba. “Pengelola judi tembak ikan di Jalan Kapten Rahmat Budin Kelurahan Terjun tepatnya di samping Komplek Perumahan Minimalis Terjun di kelola oleh Pipit”, sebut salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya.

” Rusak sudah kampung kami, baik anak – anak, remaja dan para orang tua sudah kecanduan permainan judi tembak ikan itu, parahnya lagi di lokasi itu menjadi basis narkoba bang, dugaan kami bang seperti dipelihara Judi ini”, celetuknya.

“Masyarakat bermohon kepada Bapak Kapolrestabes Pelabuhan Belawanyang baru dan Kapolsek Medan Labuhan turun langsung untuk memberantas praktek perjudian di Wilayah hukum Polsek Polsek Labuhan, dan menangkap para pengelola serta para pemain karena Jajaran Polsek Medan Labuhan diduga tidak mampu untuk menutup aktivitas judi tembak ikan di Kelurahan Terjun ini.

Atas keluhan warga itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Medan Labuhan melalui pesan whatsapp, Selasa (22/2/2022), namun Kapolsek enggan menjawab pesan yang dilayangkan oleh awak media.

Terpisah, saat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, mengatakan berterima kasih atas informasi yang telah ditarunakan kepihaknya, namun kini ia masih menunggu dari Polres rencana GKN.(Rp)

Exit mobile version