Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman Deni Irwan, ST, MT Deni Irwan menyampaikan, Oprit Jembatan Lubuak Landua Nagari Tandikek Selatan Kecamatan Patamuan mengalami kerusakan berat akibat bencana alam sekitar 2 bulan yang lalu.
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan penanganan keadaan darurat bencana alam dan dilaksanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2020 APBD Kabupaten Padang Pariaman” ujar Deni didampingi Kabid Bina Marga Fauzil Irawadi ST, MT.
Selanjutnya Kabid Bina Marga, Fauzil Irawadi menambahkan,Adapun penanganan yang dilakukan adalah Rehabilitasi Oprit Jembatan dan Penanganan Preventif Jembatan dengan menggunakan pasangan batu bronjong serta Normalisasi Sungai.Jembatan Lubuak Landua sudah dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda 4. Penanganan jembatan ini sangat berdampak baik bagi sektor ekonomi, sosial, budaya, pariwisata dan lain lain.tutupnya.(Dedy)