HUMBAHAS,SUARA24.COM Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M meninjau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) oleh Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan diKec.Baktiraja Kab.Humbahas, Kamis 06/05/21
Ada 49 unit keramba yang ditertibkan.
Ada 49 unit keramba yang ditertibkan.
Keramba jaring apung tersebut milik 8 warga yakni Anton Simamora, Samsudin Silaban, Liharto Lumban Toruan, Jatortin Lumban Gaol, Plister Banjarnahor, Rollyana Siahaan, Ramses Simanullang dan Kordis Nainggolan
Dalam penertiban tersebut terlihat keramba jaring apung ditarik kedaratan oleh Petugas Pokja yang disaksikan oleh Kapolda Sumut dan rombongan
Saat penertiban, Kapolda Sumut mengatakan kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kec.Baktiraja Kab.Humbahas.
Saat penertiban, Kapolda Sumut mengatakan kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kec.Baktiraja Kab.Humbahas.
Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama.
“Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas,” kata Kapolda Sumut.
“Saya harap momen ini dapat diikuti daerah se-Kawasan Danau Toba dan mari jaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba” lanjutnya
Kemudian Kapolda Sumut juga melakukan penyerahan kompensasi terhadap 8 warga pemilik keramba jaring apung serta diakhiri dengan foto bersama. (Red)
Kemudian Kapolda Sumut juga melakukan penyerahan kompensasi terhadap 8 warga pemilik keramba jaring apung serta diakhiri dengan foto bersama. (Red)