Kapolres Dan Jajaran Anggota Polres Langkat Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
LANGKAT,SUARA24.COM- Aksi unjuk rasa damai yang di gelar oleh Gabungan Mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.Long March dari Bundaran Simpang Bupati untuk menuju ke Kantor DPRD Kab. Langkat, dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Guna mencegah terjadinya keributan unjuk rasa Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K menerjunkan 200 personel baik berpakaian dinas Polisi atau berpakaian sipil.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K mengatakan, pengamanan unjukrasa di Mulai dari titik kumpul di Bundaran Simpang Bupati Langkat untuk menuju ke Kantor DPRD Kab. Langkat.
“Kapolres juga Menyampaikan Sikapnya di atas mobil komando Unjukrasa mahasiswa, Kami dari pihak kepolisian selalu bersama mahasiswa guna memberikan pelayanan pengamanan sesuai,agar semua berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkapnya
Mahasiswa yang tergabung Aksi Unjuk Rasa yang di selenggarakan oleh PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan Senat Mahasiswa (SEMA) STAI-JAM’IYAH MAHMUDIYAH Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.
aksi unjukrasa di Kordinatori oleh Safriansyah dari PC PMII Langkat – Binjai dan Korlap Dani Harianto yang di koordinir oleh Ketua PC PMII Langkat Binjai Kairul Rahmadhan, sedangkan Senat Mahasiswa (SEMA) STAI-JM Tanjung Pura sebagai Koordinator Aksi Ragil Pratomo dan Korlap M. AgungP di koordinir oleh Ketua Senat Sdr. Rizal Ansyar bersama dengan estimasi massa lebih kurang 500 orang yang dilengkapi dengan masker, hand sanitizer, mobil komando, pengeras suara, selebaran, dan bendera.
Setelah Kordinator aksi unjukrasa menyampaikan sikapnya ,Perwakilan mahasiswapun diterima oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Surialam, SE dan didampingi Anggota DPRD Kab. Langkat Yusuf Tarigan, Risna, Amat Senang, Johanes Sitepu, Salam Sembiring , Sarno, Agus Salim dan Kapolres Langkat AKBP EDI S Sinulingga, S.I.K.
Dalam pertemuan yang di gelar di ruangan. Ketua DPRD Kab. Langkat berjanji akan berjuang apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan para Mahasiswa serta menampung aspirasi Mahasiswa untuk diteruskan kepada pimpinan kami
Dalam Rapat bersama mahasiswa, DPRD Kab. Langkat telah menanda tangani pernyataan sikap bersama Mahasiswa untuk Menolak UU Cipta Kerja omnibus Law dan secara simbolis dilakukan penyerahan dokumen pernyataan sikap di Depan Massa Mahasiswa untuk selanjutnya DPRD Kab. Langkat akan mengirimkan Surat Ke DPR RI dalam rangka Menolak UU Cipta Kerja omnibus Law.
Surat Pernyataan DPRD Kab. Langkat akan diserahkan pada hari Senin 12 Oktober 2020 mendukung sepenuhnya terhadap tuntutan Mahasiswa yakni Menolak UU Cipta Kerja dengan Merivisi UU yang tidak pro rakyat tersebut. tutup'(Teguh)