HukumLangkatSumut

Persidangan Okor Ginting CS, Kepala Desa Dihadirkan sebagai Saksi Tambahan

LANGKAT,SUARA24.COM- Persidangan dalam perkara kekerasan terdakwa Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting CS, dengan nomor register 405/Pid. B/2021/PN Stabat, digelar di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Stabat melalui zoom , pada Rabu (25/8/2021) sekira jam 10.30 Wib.

Dalam persidangan Okor Ginting Cs. Suningrat selaku Kepala desa Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dihadirkan sebagai saksi tambahan. Adapun penyampaian Suningrat (Kades) pada tanggal 22 Mei 2021 siang, ibu-ibu warga desa besilam datang ke kantornya, ingin menyampaikan aspirasinya terkait surat pengelolahan jual beli sawit yang ditanda tanganinya

Namun, suningrat membantahnya, bahwa dirinya tidak pernah membuat surat tersebut. Dia mengaku, dirinya hanya menandatangini surat itu bersama tiga kepala dusun.”Isi suratnya, buah sawit agar di jual kepada Tosa Ginting,” ujarnya.

Selanjutnya kades menambahkan. bahwa tidak ada pemukulan didalam pertemuan ibu-ibu dengan Okor Ginting didalam kantor desa. Dia (Kades) juga menerangkan, ada penyerangan ke rumah okor ginting, usai ibu-ibu bubar di kantor desa

“Saya tidak melihat ada pemukulan didalam kantor desa, setelah pertemuan itu ada warga yang menyerang rumah okor, mereka melempari rumah okor, bahkan ada warga saat menyerang tidak saya kenali,” ketusnya suningrat

Didalam persidangan, Kepala Desa Bukit Lembasa itu juga menyebutkan. Peristiwa itu terjadi terkait jual beli buah sawit. Bukan permasalahan portal maupun premanisme.

Disaat ketua Majelis Hakim (KM) As’ad Rahim Lubis SH MH. menanyakan keadaan desa sebelum terjadi keributan. Suningrat menjawab. Disana adem ayem dan aman.

” Selama ini aman-aman saja, ridak ada premanisme,”kades menjawab

Penasehat hukum terdakwa Dr Minola Sebayang SH MH, saat persidangan menanyakan prihal SOP kepada Ketua Majelis Hakim akan diberikan oleh saksi verbalisan penyidik kepolisian

Namun disaat ditanyakan kepada kepada jaksa penuntut umum (JPU) Namun Rio Bataro Silalahi SH,MH selaku jaksa penuntut belom menerima SOP tersebut.(Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close